Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Bidik Penyandang Dana Suap di Balik Nunun
Friday 16 Dec 2011 19:26:24
 

Tersangka Nunun Nurbaeti diharapkan mau membongkar penyandang dana untuk menyuap anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai petinggi BI (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik sosok penyandang dana yang dipakai tersangka Nunun Nurbaeti untuk menyuap puluhan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Hal ini berkaitan erat dengan terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI) pada Juni 2004 lalu.

“(Peran Nunun Nurbaeti hanya sebagai perantara suap) itu yang masih kami telusuri dan kami dalami. (Traveller cheque yang total bernilai Rp 24 miliar), bisa dari Bu Miranda, bisa dari pihak lain. Atau sekaligus (keduanya)," kata Busyro Muqqodas kepada wartawan, usai pelantikan pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12).

Namun, lanjut dia, KPK telah memiliki petunjuk dugaan keterlibatan Miranda Goeltom dalam kasus suap tersebut. Tapi bukti-bukti itu masih belum sempurna. "Belum sempurna, petunjuk-petunjuk ada. Kami masih harus melengkapinya lagi. Petunjuk itulah yang menjadi dasar KPK meminta pencegahan Miranda ke luar negeri,"imbuhnya.

Menurut Busyro, Miranda memang telah dimintai keterangan beberapa kali. Tapi masih harus terus didalami. Jika Nunun sudah sembuh, akan dimintai keterangannya. Hal ini akan sangat membantu KPK untuk mengungkap siapa saja dibalik kasus ini. “Kami yakin Miranda masih berada di Indonesia, karena sudah kami minta dicegah,” papar dia.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2