Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polisi
KPK Bongkar Harta Jenderal Polisi
Sunday 26 Aug 2012 14:27:27
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi menerapkan pendekatan lain dalam mengusut kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi. Saat Polisi sibuk memeriksa sejumlah tersangka, terkait dengan tender proyek alat uji kepemilikan SIM, termasuk rencana pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai saksi, KPK bakal rnengungkap laporan kekayaan Jenderal Polisi yang menjadi tersangka kasus tersebut.

"Ada satu operasi lagi yang dilakukan, yang berkaitan dengan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara). Ini menarik karena pendekatannya berbeda", kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto di kantornya kemarin.

Menurut dia, operasi ini sudah dilakukan KPK beberapa waktu lalu dan diputuskan untuk dilanjutkan. Hasil dari operasi tersebut akan diumumkan pekan depan. Bambang tak menjelaskan lebih lanjut awal operasi itu. Dia memastikan, para pemimpin KPK dan penyidik telah berdiskusi dalam menentukan langkah lanjutan ini.

KPK mengusut kasus korupsi simulator SIM sejak Januari 2012, dan menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli. Sehari kemudian menyusul Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo, Abadi Budi Susanto, selaku rekan proyek.

KPK juga menggeledah kantor Korps Lalu Lintas di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. Penggeledahan sempat diwarnai ketegangan antara penyidik KPK dan pihak kepolisian. Polisi mengklaim telah menangani kasus itu sejak Mei 2012 dan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Jenderal Didik, Sukotjo, dan Budi Susanto, serta Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan (Ketua Primer Koperasi Polisi) dan Komisaris Legimo (Bendahara Kantor Korps Lalu Lintas).

Bambang menjelaskan, pembahasan tentang operasi pelacakan harta para tersangka itu sekaligus menentukan kepastian pemeriksaan terhadap Djoko.

"Pemeriksaan pekan depan. Kalau minggu ini, kami evaluasi dulu semua", ujarnya. Bambang pun meminta Djoko kooperatif jika dipanggil KPK.

Soal pemeriksaan harta Jenderal Polisi oleh KPK, juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mempersilakannya.

"Asalkan ada koordinasi dan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga", kata dia.

Pada Jumat ini, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Djoko sebagai saksi dalam kasus korupsi simulator. "Surat panggilan pemeriksaan sudah diberikan oleh polisi", kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar kemarin.(kpk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2