Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Menakertrans
KPK Cekal Orang Dekat Menakertrans
Friday 16 Sep 2011 18:06:14
 

Pemeriksaan imigrasi di bandara (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencekalan terhadap empat saksi dalam kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di Kemenakertrans. Keempat orang tersebut telah resmi dilarang berpergian ke luar negeri dalam rentang waktu enam bulan ke depan.

Keempat orang tersebuy, yakni Sindu Malik Pribadi, Muhammad Fauzi, Ali Mudhori dan Dhanny Nawawi. Sindu dikenal sebagai mantan pejabat Kemenkeu yang ditusing sebagai penghubung antara Banggar DPR dengan Kemenakertrans. Sedangkan Fauzi dan Ali Mudhori merupakan orang dekat dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar.Terakhir, Dhanny Nawawi diketahui sebagai politikus Partai Hanura.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham melalui juru bicaranya, Maryoto mengaku, sudah menerima surat permohonan dari KPK itu. Pihaknya memastikan segera memenuhi permohonan itu. "Suratnya hari ini sampai yang diiantar langsung pegawai KPK. Imigrasi akan melakanakan setiap proses pencegahan yang diminta pejabat berwenang. Kalau KPK yang minta pasti dilaksanakan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9).

Selanjutnya, kata Maryoto, pihaknya akan menyiarkan ihwal pencegahan bepergian ke luar negeri keempat orang itu ke kantor imigrasi di seluruh Indonesia. "Jika sudah divekal, tidak mungkin lolos ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri itu itu sudah disiarkan ke seluruh kantor imigrasi di seluruh Indonesia," tandasnya.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Menakertrans
 
  Menakertrans Imbau Perusahaan Mampu Gelar Mudik Bersama, Bagi Pekerja dan Keluarganya
  Menakertrans: Seminggu Sebelum Lebaran, Pengusaha Wajib Bayar THR
  KPK Cekal Orang Dekat Menakertrans
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2