JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menuntaskan sejumlah proyek berbau korupsi di lingkungan lmbaga tersebut. Namun, pihaknya lebih mendorong institusi penegak hukum mengusut proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Proyek itu sudah menjadi sorotan luar biasa dari publik. Pimpinan pun secara resmi mendukung KPK untuk menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilaporkan Ketua DPR. Tapi kami meminta KPK bergerak cepat menangani laporan itu," kata dia kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1).
Politisi PRDIP ini kembali mengingatkan KPK untuk tidak bersikap setengah hati untuk memeriksa seluruh pimpinan DPR, mulai Ketua Dewan, Sekjen, BURT serta Banggar. Pihak-pihak ini menjadi perhatian publik, karena terindikasi melakukan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“KPK juga harus transparan, jika menukan penyimpangan atau ketidakwajaran dalam bentuk apa pun selama proses penganggaran. Dengan sorotan publik yang sangat luar biasa kepada DPR, berarti pimpinan perlu ekstra hati-hati dalam memberikan persetujuan proyek,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa mengatakan, hingga sekarang pihaknya belum mendapatkan siapa orang di balik permintaan ruang yang mewah. Namun, pemaparan konsultan kepada BK ada pihak anggota dewan yang meminta spesifikasi seperti yang ada sekarang di ruang rapat Banggar.
“Tapi kami belum bisa menyebutkan siapa-siapa saja anggota dewan yag terlibat, karena semua masih indikasi dan diperlukan waktu untuk mengetahui lebih jauh. Hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Dewan untuk segera ditindak lanjuti,” tandasnya.
Namun, ungkap dia, dari hasil pemanggilan mulai dari BURT, Setjen, Pimpinan Banggar dan Konsultan, BK secara garis besar menyimpulkan bahwa yag paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen dalam hal ini Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi (Harbangin) Setjen DPR. "Pejabat pembuat komitmen sesuai kualifikasi dari Setjen," tandasnya.
Koordinator Advokasi dan Invertigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menganggap BK tidak objektif dalam mengambil keputusan tersebut. Tudingan bahwa Sumirat adalah orang yang paling bertanggung jawab proyek renovasi ruang rapat Banggar adalah upaya untuk mencari kambing hitam.
“Tanpa bermaksud membela Sumirat, kalau memang kepala biro bersalah jangan dijadikan kambing hitam. Justru yang harus dicari BK adalah anggota DPR yang bersalah. BK malah membela anggota DPR, karena mereka berasal dari kalangan internal Dewan. Tidak mungkin jeruk makan jeruk," tandasnya.(dbs/rob/wmr)
|