Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rekening Gendut
KPK Didesak Usut Rekening Gendut PNS Muda
Monday 19 Dec 2011 15:04:32
 

PPATK Desak KPK untuk serius mengusut rekening miliaran rupiah yang dimiliki sejumlah PNS muda (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti temuan rekening mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda. Hal ini untuk mengungkap dugaan pidana korupsi dan pencucian uang.

Desakan ini disampaikan Ketua PPATK Muhammad Yusuf kepada wartawan, usai menghadiri serah terima jabatan pemimpin lama dan baru KPk di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12). Tindak lanjut laporan ini sangat penting, agar tak terjadi penyelewengan uang negara.

"Kami sudah berkali-kali meminta beberapa petinggi KPK, khususnya Pak Busyro yang hadir waktu itu, untuk segera menindaklanjuti laporan PPATK. Tapi hingga sekarang belum ada juga tindak lanjut dari KPK," ujar dia.

Sebenarnya, meurut dia, laporan ini tak hanya disampaikan kepada KPK, melainkan juga kepada institusi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi keduanya juga menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut dia, khusus kepada KPK harus segera mempergunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam setiap penanganan kasus dugaan korupsi ini. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan korupsi M Nazaruddin dan hakim Syarifuddin.

"Khusus kepada KPK, saya minta segera menggunakan UU TPPU, karena dengan TPPU itu di sana lebih adil, karena semua orang bisa terjerat. UU TPPU juga bisa digunakan untuk pengembalian aset negara yang dikorupsikan, selain untuk menghukum orang-orang yang menikmati hasil kejahatan itu,” tandas jaksa tersebut.(inc/spr)



 
   Berita Terkait > Rekening Gendut
 
  Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
  Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
  Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
  PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
  KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2