Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Diingatkan Sidik Ulang Innospec
Thursday 26 Feb 2015 12:27:45
 

Ilustrasi. Lambang KPK.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar kembali membongkar kasus suap Tetra Ethyl Lead (TEL) oleh perusahaan asal Inggris, Innospec, yang telah mengendap di KPK sejak tahun 2010. KPK juga diminta agar memanggil kembali bekas Direktur Utama Pertamina, Ari Soemarno yang sebelumnya sempat diperiksa dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahean, wakil dari Energy Watch Indonesia (EWI) kepada BeritaHUKUM, Kamis (26/2) di Jakarta. "Ini kasus mafia migas yang sengaja ditutupi oleh komisioner KPK yang lama. Secara khusus kami minta Taufiqurohman Ruki agar segera menindak lanjuti kasus suap yang dilakukan oleh inospect ltd ke sejumlah pejabat di Pertamina dan kementrian ESDM," sebut Ferdinand.

Ferdinand berharap bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di Suroso pun W. Liem, kedua pejabat mitra Pertamina yang telah dijadikan tersangka oleh KPK pada 2011/2012. Tapi harus dikembangkan hingga ke Dirut Pertamina pada kepemimpinan Arie Soemarno dan Menteri ESDM era itu (Darwin Nasution - Jero Wacik). "Berdasarkan pengakuan pejabat inospect, mereka menyuap beberapa pejabat bukan hanya Suroso. Jadi ini harus dijadikan sebagai pintu masuk pemberantasan secara hukum para pelaku kejahatan migas, yang selama ini terbiarkan dan bebas melakukan aksinya tanpa sanksi," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, berjanji mempercepat peyidikan kasus proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina 2004-2005. Termasuk memanggil kembali bekas Direktur Utama Pertamina, Ari Soemarno yang sebelumnya sempat diperiksa dalam kasus tersebut.

"Tadi kan sudah disebutkan, Innospec kan sudah, kita kan harus mempercepat penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantor KPK, Rabu (25/2).

Untuk mengebut kasus Innospec, sambung Zul, KPK tak ingin perkara tersebut beralih ke pimpinan periode keempat (berikutnya). Terlebih, kasus tersebut sudah dipegang KPK sejak pimpinan periode kedua.

"Kami tidak ingin periode ketiga ini termasuk Pelaksana Tugas (Plt), perkara-perkara terlalu banyak beralih ke periode ke empat," sambung Zulkarnaen.

Adapun tersangka kasus tersebut adalah mantan Direktur Pengelolaan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo (SAM) dan Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Lim (WSL). Perusahaan yang dipimpin WSL merupakan agen resmi PT Innospec, Ltd, sebuah perusahaan minyak asal Inggris pada tahun 2005 silam, turut memperlancar program penundaan penerapan bensin bebas timbal yang melibatkan Suroso Atmomartoyo yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) dan Rahmat Sudibyo yang menjabat sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2011.

Kasus yang ditangani KPK sejak tahun 2007 itu terhenti dan seolah nyaris menguap. Sebelum penyelidikan terhenti, KPK telah menetapkan 4 orang jajaran Pertamina sebagai tersangka, antara lain Khrisna Damayanto selaku Vice Presedent Redana, Burhanudin selaku Ketua tim lelang, Sofrinaldy selaku Manajer Perencanaan Direktorat Pengolahan, Heri Purwoko selaku staf Rencana Operasi Direktorat Pengolahan.

Peneliti Indonesia Energy Watch (IEW), yang juga Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara Muhamad Adnan mengatakan, Innospec.Ltd yang merupakan produsen zat tambahan bahan bakar TEL di kabarkan terduga telah menyuap pejabat pejabat migas di Indonesia sebesar USD 8 Juta agar menunda penerapan bensin bebas timbal, karena seharusnya sudah dimulai pada tahun 1999. Pengadilan Southwark Crown Inggris pun akhirnya menjatuhkan denda kepada Innospec. Ltd sebesar USD 12,7 Juta karena terbukti melakukan penyuapan pejabat pejabat migas Indonesia, namun kasus yang ditangani KPK sejak tahun 2011 itu seolah nyaris menguap.

"Arie Soemarno diduga sebagai penghubung proyek minyak Zatapi, dan diduga kuat masih ada segelintir orang yang tidak menginginkan kasus Innospec mencuat kepermukaan, sehingga ada isu mengobrak abrik KPK," tutur Adnan.

Sementara, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan KPK selama ini bermain dalam tataran di kalangan Direktur, dan belum masuk kepada membongkar Mafia Migas, namun belum menyentuh mafia migas tapi sudah di obrak-abrik oleh oknum tertentu.

"KPK hanya sampai di Direktur pengelolaan saja, KPK kita anggap gagal membongkar mafia migas di Pertamina. Seharusnya, KPK bisa menyentuh yang lebih elite lagi, artinya KPK harus memperhatikan Soemarno Inc ketika korupsi ini terjadi," jelas Ucok, saat dihubungi Selasa malam, (25/2).

Kontroversi mafia migas sebelumnya sempat menjadi perhatian utama dari sejumlah media di Indonesia, namun tim yang dibentuk oleh Menteri ESDM, Sudirman Said yaitu Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dikomandoi oleh Fasial Basri, hanya mengunggah anak perusahaan Pertamina yaitu Petral, saat Petral di evaluasi dan impor minyak tidak melalui Petral maka kasus pun ditutup.(bhc/rar)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2