Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
KPK Dorong PT Timah Kampanyekan BUMN Bersih
Monday 13 Jan 2014 21:26:51
 

Ilustrasi. Kantor PT Timah.(Foto: Istimewa)
 
PANGKAL PINANG, Berita HUKUM - KPK mendukung komitmen PT. Timah (Persero) Tbk dalam rangka menumbuhkan semangat antikorupsi sebagai implementasi dari gerakan BUMN bersih. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie. A. Rachim, saat menyampaikan kuliah umum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” pada Rapat kerja PT. Timah Rabu (8/1) lalu, di gedung Graha Timah, Pangkal Pinang.

“Sejauh ini, PT. Timah memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam hal tata kelola perusahaan yang baik,” ucapnya.

Dedie melanjutkan, PT Timah juga pernah memiliki dua orang mantan direktur utama yang memiliki kepedulian terkait dengan penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang bersih pada masa kepemimpinan Erry Riyana Hardjapamekas dan Kuntoro Mangkusubroto.

“Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan oleh jajaran PT. Timah dalam pelaksanaan operasional perusahaan sehari-hari,” harap Dedie.

Di hadapan dewan komisaris, dewan direksi, dan jajaran manajemen direksi PT. Timah ini, Dedie berharap seluruh jajaran pimpinan PT. Timah dapat mendukung gerakan pencegahan tindak pidana korupsi. “Gerakan tersebut dapat dimulai dengan mengamalkan nilai-nilai dasar integritas,” katanya.

Selain itu, jajaran manajemen PT. Timah juga diminta untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan gratifikasi.

Dirut PT. Timah (Persero) Sukrismo merespons baik imbauan tersebut dengan berkomitmen mendukung segala program yang dapat menunjang terselenggaranya tata kelola perusahaan yang bersih di lingkungan PT. Timah.(KPK/hms/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2