JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan penelusuran dana kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Pasalnya, jika dibeberkan, dikhawatirkan dapat mengganggu penyidik kasus tersebut yang masih dalam pengembangan tim penyidik.
"KPK tidak bisa membeberkan semuanya, nanti itu bisa mengganggu proses penyidikan. Ini bagian strategi mengusut dan mengungkap sebuah kasus yang masih berjalan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan, Jumat (9/9).
Sementara anggota FPKB DPR Lily Khadidjah Wahid mengatakan, empat laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans, salah satunya diduga masuk ke rekening istri Muhaimin Iskandar, Rustini Murtadho.
Aliran uang senilai Rp 20 miliar itu disinyalir berasal dari hasil bagi-bagi jatah proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans. "Yang saya dengar seperti itu. Dan PPATK sudah mengakuinya. Lalu, KPK harus menunggu apa lagi," kata Lily Wahid.
Menurut dia, aliran dana sebesar Rp 20 miliar itu tak hanya mengalir ke rekening istri Muhaimin, juga mengalir ke beberapa pihak lain, termasuk orang dekat Muhaimin, salah satu iparnya.
Informasi yang dihimpun wartawan, ipar yang dimaksud Lily Wahid adalah Alam, adik ipar Muhaimin. Sementara orang dekat Muhaimin adalah Fauzi yang disebut kubu kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua sebagai staf pribadi Muhaimin.
Sayangnya Lily enggan mengungkap siapa penggelontor dana sepanjang September 2009 hingga Mei 2011 ke Bank Mandiri, BCA dan BNI tersebut. "Nanti saja. Pasti nanti terbuka. Tunggu saja KPK," ujarnya yang sangat berharap KPK dapat merespon dan menelusuri aliran dana itu.
Sebelumnya, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari empat penyedia jasa keuangan yang terdiri dari tiga bank dan lembaga keuangan nonbank dengan transaksi paling besar mencapai Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, rekening BNI milik tersangka Dharnawati sempat mengalami lonjakan dari Rp 500 juta pada 10 Agustus menjadi Rp 2 miliar pada minggu ketiga Agustus. Rekening itu diduga menjadi alat dari para tersangka untuk menyetor uang ke lingkaran dalam Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Pada pagi hari ini, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah ketiga tersangka kasus suap Kemenakertrans itu. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus tersebut. Satu hari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor P4T Kemennakertrans di kawasan Kalibata.(dbs/spr)
|