Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SKK Migas
KPK Kembali Periksa Pejabat SKK Migas
Tuesday 17 Sep 2013 16:15:33
 

Junimart Girsang Kuasa Hukum Simon, saat di wawancarai dengan para wartawan di Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidiki kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas. Kali ini penyidik KPK ke,mbali memeriksa petinggi PT Karnel Oil, Simon Gunawan Tanjaya.

Selain Simon, hari ini, Selasa (17/9) KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada tiga pegawai PT KOPL yaitu, Ira Dwi Andini, Sudomo, dan Yatman.

Sejauh ini, KPK tengah mendalami proses tender untuk mengungkap secara komprehensif.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pemeriksaan belasan pegawai atau pejabat SKK Migas beberapa waktu lalu sejak kasus ini mencuat merupakan bagian pengembangan penyidikan kasus suap ini.

""Kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Plt. Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi (pelatih golf).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2