JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidiki kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas. Kali ini penyidik KPK ke,mbali memeriksa petinggi PT Karnel Oil, Simon Gunawan Tanjaya.
Selain Simon, hari ini, Selasa (17/9) KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada tiga pegawai PT KOPL yaitu, Ira Dwi Andini, Sudomo, dan Yatman.
Sejauh ini, KPK tengah mendalami proses tender untuk mengungkap secara komprehensif.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pemeriksaan belasan pegawai atau pejabat SKK Migas beberapa waktu lalu sejak kasus ini mencuat merupakan bagian pengembangan penyidikan kasus suap ini.
""Kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Plt. Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi (pelatih golf).(bhc/put) |