JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap adik Anis Matta yaitu Saldi Matta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan akan memeriksa dua petinggi PKS yakni, Hilmi Aminuddin (Ketua Dewan Syuro PKS) dan Anis Matta (Presiden PKS).
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan penyidik KPK telah membawa surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada Hilmi Aminuddin dan Anis Matta.
"Dalam perjalanan ke kantor DPP PKS (untuk melakukan penyegelan mobil milik LHI), penyidik KPK juga membawa surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada Hilmi Aminuddin dan Anis Matta," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5).
Hilmi terang Johan, akan diperiksa pada Jumat (10/5) pekan ini. Sedangkan Anis sambungnya, akan dimintai keterangannya Senin (13/5) pekan depan.
"Pak Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan Pak Anis Untuk tersangka AF (Ahmad Fathanah)," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan LHI dan AF sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya dijerat dengan Pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(bhc/opn) |