Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK vs Polri
KPK Libatkan TNI Untuk Hadapi Polri
Sunday 16 Sep 2012 12:39:42
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) melukiskan perseteruan antara Kepolisian Negara RI (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tampaknya membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pusing.

"Apalagi dalam perseteruan tersebut KPK mulai 'melibatkan' TNI dengan bekerjasama dalam pengunaan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik TNI", kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane di Jakarta, hari ini.

Manuver KPK, "yang meminjam Rutan TNI ternyata berhasil membuat para perwira tinggi (pati) Polri cemas. Kecemasan ini kian tinggi tatkala beredar kabar bahwa KPK mulai mengusut sejumlah dugaan korupsi di Polri yang makin banyak dilaporkan masyarakat pasca kasus Simulator SIM", ujarnya.

"Elit Polri khawatir para pati yang menjadi tersangka korupsi akan ditahan di Rutan TNI", kata Neta.

"IPW menilai penarikan 20 penyidikan tersebut adalah bagian dari aksi balasan Polri terhadap manuver KPK yang mulai "melibatkan" TNI. Secara jangka panjang penarikan ini akan melumpuhkan KPK dan membuat konflik KPK - Polri kian terbuka lebar", katanya.

"Hal ini mengingat 110 penyidik KPK adalah anggota Polri. Jika konflik KPK - Polri menajam diperkirakan Presiden akan pusing melihat perangkat - perangkat di bawahnya cakar - cakaran", katanya.

"Di sisi lain, menajamnya konflik KPK - Polri akan membuat penanganan kasus korupsi besar, seperti Century, Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum serta Andi Mallarangeng mengambang dan tidak akan pernah tuntas", kata Neta.(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK vs Polri
 
  6 Penyidik KPK Pilih Mundur Kembali ke Polri
  Pembela Novel Mengadu ke Ombudsman
  Kabareskrim Sutarman: Saya Tidak Tahu Mengenai Adanya Dua Surat Kompol Novel
  Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
  Seskab: Tidak Mungkin KPK dan Polri Saling Melemahkan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2