Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK vs Polri
KPK Libatkan TNI Untuk Hadapi Polri
Sunday 16 Sep 2012 12:39:42
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) melukiskan perseteruan antara Kepolisian Negara RI (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tampaknya membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pusing.

"Apalagi dalam perseteruan tersebut KPK mulai 'melibatkan' TNI dengan bekerjasama dalam pengunaan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik TNI", kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane di Jakarta, hari ini.

Manuver KPK, "yang meminjam Rutan TNI ternyata berhasil membuat para perwira tinggi (pati) Polri cemas. Kecemasan ini kian tinggi tatkala beredar kabar bahwa KPK mulai mengusut sejumlah dugaan korupsi di Polri yang makin banyak dilaporkan masyarakat pasca kasus Simulator SIM", ujarnya.

"Elit Polri khawatir para pati yang menjadi tersangka korupsi akan ditahan di Rutan TNI", kata Neta.

"IPW menilai penarikan 20 penyidikan tersebut adalah bagian dari aksi balasan Polri terhadap manuver KPK yang mulai "melibatkan" TNI. Secara jangka panjang penarikan ini akan melumpuhkan KPK dan membuat konflik KPK - Polri kian terbuka lebar", katanya.

"Hal ini mengingat 110 penyidik KPK adalah anggota Polri. Jika konflik KPK - Polri menajam diperkirakan Presiden akan pusing melihat perangkat - perangkat di bawahnya cakar - cakaran", katanya.

"Di sisi lain, menajamnya konflik KPK - Polri akan membuat penanganan kasus korupsi besar, seperti Century, Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum serta Andi Mallarangeng mengambang dan tidak akan pernah tuntas", kata Neta.(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK vs Polri
 
  6 Penyidik KPK Pilih Mundur Kembali ke Polri
  Pembela Novel Mengadu ke Ombudsman
  Kabareskrim Sutarman: Saya Tidak Tahu Mengenai Adanya Dua Surat Kompol Novel
  Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
  Seskab: Tidak Mungkin KPK dan Polri Saling Melemahkan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2