JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya praktek tindak pidana korupsi yang terus menerus menggerogoti keuangan negara, merupakan tugas berat KPK untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi secara masif. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh KPK untuk melakukan pencegahan dan pendidikan anti korupsi di masyarakat, diantaranya dengan dibuatnya Film Festival, Film Antikorupsi (ACFFest) sebagai upaya sosialisasi dalam memerangi bahaya korupsi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam peluncuran Festival Film ini mengatakan, "dengan festival film ini diharapkan, gerakan antikorupsi dapat lebih luas," ujar Adnan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/9).
Hampir senada dengan Adnan, juru bicara KPK Johan Budi juga menjelaskan peluncuran festival film anti korupsi ini, menjadi salah satu media KPK, untuk bisa lebih mudah, untuk memberikan pendidikan terhadap masyarakat tentang bahaya laten korupsi. Masyarakat juga bisa ikut andil dalam pembuatan film yang bertemakan kejujuran, integritas dan transparansi.
"Festival ini akan mengikutsertakan karya film yang bertema kejujuran, integritas, dan transparansi maupun perlawanan terhadap korupsi," ujar Johan.
Bagi masyarakat yang tertarik ikut berperan sebagai aktor dalam Film tersebut, bisa melakukan pendaftaran dengan melalui tahapan seleksi yang dilakukan oleh Juri independen. Pendaftaran dibuka selama dua bulan sejak 22 September hingga 22 November 2013.
"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan menghubungi panitia atau mengakses www.acffest.org dan email info@acffest.org," jelas Johan Budi.
KPK menilai dengan pendekatan melalui seni budaya, khususnya film dapat mudah dipahami, kampanye bahaya korupsi. Film mampu menghadirkan berbagai pencitraan, narasi kisah dan impresi dramatik yang menyentuh dan menggugah kesadaran penonton," pungkas Johan.(bhc/put) |