Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK OTT Panitera Lagi, Ini Kata Anak Buah Prabowo
2016-07-01 02:37:23
 

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa dari fraksi Gerindra.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini yang ditangkap, oknum Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berinisial S atau Santoso yang mereka ringkus.

S diduga menerima suap terkait kasus perdata di PN Jakpus. Dari OTT itu, komisi anti rasuah mengamankan 30 ribu dolar Singapura atau senilai Rp. 300 juta.

Namun KPK belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.

"Dalam konteks penegakan hukum oleh KPK, patut diapresiasi, konsisten. Apapun yang dilakukan betul dalam penegakan hukum, tapi cermin hukum dihargai dengan uang," Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa kepada wartawan, Kamis (30/6).

Menurutnya, jika masih banyak praktek uang di peradilan, masyarakat kecil tidak akan memperoleh keadilan yang hakiki.

"Jangan harap ada keadilan. Kalau keadilan dihargai dengan uang, bagaimana masyarakat yang susah, tidak akan mendapatkan keadilan," sesalnya.

Karenanya, politisi Partai Gerindra ini menilai saat ini bangsa Indonesia sedang menuju negara gagal. "Bagaimana dengan institusi-institusi penegak hukum, apa yang terjadi KPK," jelasnya.

"Pimpinan nasional (presiden Jokowi) menyadari atau tidak dengan kondisi yudikatif saat ini" sambungnya.

Anak buah Prabowo Subianto ini mengaku menunggu statement Presiden Jokowi terkait kondisi yudikatif. Karena menurutnya selama ini mantan Wali Kota Solo itu sama sekali tidak memberikan komentar apapun terkait adanya penangkapan pejabat di lingkungan Yudikatif.

"Ini (seringnya OTT terhadap pejabat yudikatif menandakan) krisis politik hukum, amanat konstitusi tak dipatuhi, negara ini sudah seperti hutan belantara. Siapa yang berkuasa, siapa yang punya uang, itulah yang menang," jelasnya.

Meski mengapresiasi kinerja KPK, politisi berkepala pelontos ini mengingatkan bahwa korupsi sesungguhnya tidak hanya menyangkut uang. Misalkan ketidakseriusan KPK dalam menangani kasus pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketidak seriusan semacam ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.

"Namun KPK sendiri bagaimana, korupsi juga tidak hanya uang. KPK juga korup, siapa yang awasi, apakah KPK tidak bermain-main juga? Misalnya dalam kasus Sumber Waras, siapa yang tahu, mudah-mudahan tidak korupsi," pungkasnya.(sam/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2