Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Basarnas
KPK OTT Pejabat Basarnas atas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
2023-07-26 12:34:15
 

Ilustrasi. Gedung KPK RI.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Benar, tim KPK tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (25/7).

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut.

Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di gedung merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lanjut Ali menyampaikan pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok (26/7)," imbuhnya.

Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, pejabat Basarnas yang terkena OTT KPK adalah Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto, yaitu perwira menengah aktif TNI Angkatan Udara. Letkol Afri bertugas di Basarnas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Basarnas
 
  Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap Pengadaan Barang dan Jasa
  KPK OTT Pejabat Basarnas atas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  Anggaran Basarnas Dipotong, Nyawa Publik Dikorbankan
  Legislator Prihatin Pengurangan Anggaran Basarnas
  Komisi V Apresiasi Kerja Keras Basarnas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2