Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana Haji
KPK Panggil Jazuli Juwaini terkait Pengelolaan Dana Haji
Thursday 06 Feb 2014 18:24:21
 

Ilustrasi, mantan pimpunan Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini.(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - KPK memanggil politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penyelidikan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama RI. Jazuli Juwaini mengaku pemanggilannya bukan sebagai saksi.

"Tapi diminta masukan dan pendapat tentang penyelenggaraan haji," kata mantan Pimpunan Komisi VIII DPR RI yang tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB, sumber dari metrotvnews.com, Kamis (6/2).

Ia mengaku kedatangannya untuk melengkapi berkas laporan. Sebab KPK tengah mendalami penyelidikan perkara tersebut sesuai dengan laporan kejanggalan pengelolaan dana haji dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam hasil audit itu, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp230 miliar. Tak jelas penggunaan transaksi itu. Selama periode 2004-2012, dana haji yang dikelola mencapai Rp80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.

Pada pelaksanaan haji 2013 lalu, KPK mengirimkan tim ke Mekkah, Arab Saudi, untuk memantau langsung pelaksanaan haji.(mtv/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana Haji
 
  Sudah Laku Dilelang, Suryadharma Ali Bersikukuh Kain Kiswahnya Harus Kembali
  KPK Tahan SDA Mantan Menag, SDA: Saya Merasa Diperlakukan Tidak Adil
  Anggito Abimanyu Dirjen Haji Resmi Mengundurkan Diri
  KPK Sita HP Dirjen Haji dan Umroh Anggito Abimanyu
  KPK Resmi Tetapkan SDA Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Haji
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2