JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi, hari ini Jumat (12/7), dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Ahmad Rozi akan diperiksa sebagai saksi bagi dugaan pemberian suap Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Jumat (12/7).
Selain Ahmad Rozi, KPK juga berencana memanggil Nuluthfi selaku swasta, Didin Wahyudi selaku petugas keamanan Hotel Le Meridien, dan ELda Deviani Adiningrat selaku swata. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, Juard, Arya Abdi Effendy, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq, telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka oleh KPK.(bhc/opn) |