Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
KPK Panggil Pengacara Ahmad Fathanah
Friday 12 Jul 2013 10:54:56
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi, hari ini Jumat (12/7), dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Ahmad Rozi akan diperiksa sebagai saksi bagi dugaan pemberian suap Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Jumat (12/7).

Selain Ahmad Rozi, KPK juga berencana memanggil Nuluthfi selaku swasta, Didin Wahyudi selaku petugas keamanan Hotel Le Meridien, dan ELda Deviani Adiningrat selaku swata. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui, Juard, Arya Abdi Effendy, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq, telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka oleh KPK.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2