Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
KPK Pastikan Nazaruddin Digelandang ke Markasnya
Monday 08 Aug 2011 18:46:00
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan buron sekaligus tersangka Nazaruddin akan digelandang ke markas mereka. Alasannya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games itu yang menangani adalah KPK.

"Memang yang menangkap tim gabungan, tapi yang mengusut pekara dan statusnya buron yang mengeluarkannya adalah KPK. Tentu saja harus dibawa ke KPK, karena yang menyampaikan red notice itu juga KPK,” kata Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Senin (8/8).

Pernyataan Johan Budi ini pun dibenarkan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dikonfirmasi wartawan mengenai kabar penangkapan tersangka Nazaruddin. “Iya, benar (kami harapkan segera dipulangkan untuk segera diproses KPK)," ujar Busyro.

Johan juga mengungkapkan, sebenarnya KPK menerima informasi awal adanya seorang warga negara Indonesia yang foto pada paspornya mirip Nazaruddin. Namun, di paspor tersebut, nama si warga negara Indonesia itu bukanlah Nazaruddin.

"Awalnya, Interpol, KPK dan Mabes mendapat informasi bahwa ada penggunaan paspor palsu di Kolombia yang ciri-cirinya seperti Nazaruddin. Foto wajahnya mirip Nazaruddin. Kemudian disimpulkan bahwa yang bersangkutan adalah Nazaruddin," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).

Mendapat informasi awal ini, KPK pun menerjunkan tim-nya yang berjumlah enam orang ke Bogotoa, Minggu (7/8) kemarin. Mabes Polri juga melakukan hal serupa. Hingga kemarin malam, ungkap Johan, belum terjadi penangkapan terhadap Nazaruddin.

"Informasi dua tiga hari yang lalu, ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Belum ada konfirmasi dari tim KPK yang ikut menjemput itu apakah sudah ditangkap. Berita terakhir adalah mereka baru kesana. Tapi posisinya (pria diduga Nazaruddin) yang sudah jelas. Sudah berada di bawah pengawasan Interpol di sana. Sudah dipegang," katanya.

Nama Samaran
Sementara berdasarkan penjelasan Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu, dirinya sudah bertemu langsung dengan orang yang identik dengan Nazaruddin. Secara fisik identik dengan apa yang selama ini disebutkan sebagai Nazaruddin. Dirinya pun terus mendampingi dari Cartadena ke Bogota hingga proses penyerahan kepada interpol.

Dalam kesempatan itu, Dubes Michael Menufandu menegaskan, nama samaran yang digunakan Nazaruddin bukan Syahruddin, melainkan M Syafruddin. Nama palsu itu adalah nama yang tertulis di paspor palsu Nazarddin. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum mengakui identitas yang sebanrnya kepada aparat yang sempat memeriksanya. "Sampai saat ini, orang itu masih mengaku bahwa dirinya adalah Syafruddin dan tidak mau mengaku," kata Michael.

Michael Menufandu mengungkapkan Nazaruddin ditangkap saat sedang duduk-duduk sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Tidak ada perlawanan saat Nazaruddin ditangkap oleh dua polisi lokal, bernama Gomez dan Jual Valdo di Cartagena. Setelah itu, yang bersangkutan digiring ke markas polisi setempat untuk selnajutnya diboyong ke Ibu Kota Kolombia, Bogota.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam membenarkan Nazaruddin menggunakan paspor asli tapi palsu (aspal). Pada paspor tersebut, dia menggunakan nama samaran dengan foto dan paspor asli. Ia ditangkap bersama sejumlah orang yang diduga adalah istri serta staf pribadinya. Mereka juga diboyong ke Bogota.

"Apa yang disampaikan tadi memang benar bahwa tim telah berhasil menangkap Nazaruddin memang nama dipalsukan tapi foto dan paspor sama. (Foto) itu tidak bisa dipalsukan. Begitu juga dengan sidik jarinya,” tandasnya.

Menurut dia, Nazaruddin menggunakan nama M Safaruddin. Namun, Anton enggan mengungkap paspor negara mana yang digunakan oleh Nazaruddin. Ia juga tak menjawab, ketika ditanya berapa jumlah paspor aspal Nazaruddin. Sebab, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sempat mengecoh petugas dengan memalsukan data kepergiannya ke Vietnam.

Tak Dapat Tanggapan
Dihubungi terpisah, Nasliwandi Piliang, penggiat media yang pernah mewawancarai Muhammad Nazaruddin via skype beberapa waktu silam, mengaku sudah mendengar kabar penangkapan Nazaruddin. Ia pun langsung meminta konfirmasi kabar itu melalui pesan singkat BlackBerry (BBM), namun hingga kini tak mendapat tanggapan dari Nazaruddin.

"Saya minta konfirmasi melalui BBM, tapi pesannya tak masuk. Sebelumnya, dia (Nazaruddin) juga sempat mengganti namanya di BBM menjadi Din, bukan M Nazar seperti yang diketahui. Saya tidak tahu alasannya mengganti nama,” kata pria yang biasa disapa Iwan Piliang itu.

Iwan juga mengakui, dirinya sempat berkomunikasi dengan Nazar soal pembicaraan lanjutan mengenai sejumlah data suap sebagai bukti pernyataannya soal penjabat-pejabat yang menerima uang suap. Komunikasi itu berlangsung via BBM pula. Sedangkan Nazar ditangkap Interpol kemarin malam di Cartagena. Sejak saat itu pula BB tak aktif lagi.(spr/bie/biz/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2