Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Periksa Adang Daradjatun
Tuesday 17 Jan 2012 13:20:09
 

Adang Daradjatun (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Adang Daradjatun memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaeti.

Mantan Wakapolri ini tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Adang langsung memasuki lobi gedung dan tak menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan materi pemeriksaannya itu. "Nanti saja, setelah diperiksa, saya akan bicara. Oke?" seloroh Adang menebar senyum.

Pemeriksaan terhadap Adang sebagai saksi ini, dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Menurut dia, Adang akan dimintai ketrangan terkait kasus istrinya, Nunun Nurbaeti. Namun, ia memilih bungkam ketika ditanya mengenai materi yang akan ditanyakan tim penyidik. "Pokoknya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN,” tandanya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Pengusaha wanita itu diduga memberikan cek perjalanan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Sedangkan Adang diduga mengetahui beberapa hal terkait pemberian cek perjalanan oleh Nunun. Dia juga mengetahui ke mana saja Nunun pergi selama menjadi buron. Informasi yang terungkap, saat masih menjabat Wakapolri, Adang juga ikut mengarahkan Fraksi TNI/Polri DPR 1999-2004, agar memilih Miranda menduduki posisi itu.

Arahan tersebut disampaikan Adang melalui anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri. Keduanya saling kenal lantaran Udju merupakan anak buah Adang saat bertuga di Polda Jawa Barat (Jabar). Saat itu Adang menjabat Kapolda dan Udju sebagai Kadit Intel Polda Jabar pada 1999-2000.(kpc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2