Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Periksa Adang Daradjatun
Tuesday 17 Jan 2012 13:20:09
 

Adang Daradjatun (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Adang Daradjatun memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaeti.

Mantan Wakapolri ini tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Adang langsung memasuki lobi gedung dan tak menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan materi pemeriksaannya itu. "Nanti saja, setelah diperiksa, saya akan bicara. Oke?" seloroh Adang menebar senyum.

Pemeriksaan terhadap Adang sebagai saksi ini, dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Menurut dia, Adang akan dimintai ketrangan terkait kasus istrinya, Nunun Nurbaeti. Namun, ia memilih bungkam ketika ditanya mengenai materi yang akan ditanyakan tim penyidik. "Pokoknya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN,” tandanya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Pengusaha wanita itu diduga memberikan cek perjalanan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Sedangkan Adang diduga mengetahui beberapa hal terkait pemberian cek perjalanan oleh Nunun. Dia juga mengetahui ke mana saja Nunun pergi selama menjadi buron. Informasi yang terungkap, saat masih menjabat Wakapolri, Adang juga ikut mengarahkan Fraksi TNI/Polri DPR 1999-2004, agar memilih Miranda menduduki posisi itu.

Arahan tersebut disampaikan Adang melalui anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri. Keduanya saling kenal lantaran Udju merupakan anak buah Adang saat bertuga di Polda Jawa Barat (Jabar). Saat itu Adang menjabat Kapolda dan Udju sebagai Kadit Intel Polda Jabar pada 1999-2000.(kpc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2