JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami peran Kementerian Pertanian dalam kasus suap kuota impor daging sapi, Rabu (13/2). Siang ini Sekretaris Kementerian Pertanian Baran Wirawan akan diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad.
Baran tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:40 WIB, ia tampak mengenakan batik warna coklat, tanpa banyak berkomentar anak buah Mentan Suswono itu langsung masuk ke ruang loby KPK.
"Hanya diperiksa," ujarnya sambil melangkah.
Selain memeriksa Baran, KPK juga kembali memeriksa Ahmad Fathanah. Sejauh ini KPK masih menetapkan 4 orang tersangka dalan kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Ahmad Fathanah, Dir PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keempatnya sudah ditahan di Rutan KPK.
KPK juga memeriksa saksi-saksi dari pihak swasta, yakni Nurhasan dan Jefri Roger. Sedangkan Menteri Pertanian Suswono yang dijadwalkan diperiksa dalam minggu ini belum tampak hadir.(bhc/put) |