Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
KPK Periksa Sekretaris Kementan Baran Wirawan
Wednesday 13 Feb 2013 12:23:38
 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami peran Kementerian Pertanian dalam kasus suap kuota impor daging sapi, Rabu (13/2). Siang ini Sekretaris Kementerian Pertanian Baran Wirawan akan diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad.

Baran tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:40 WIB, ia tampak mengenakan batik warna coklat, tanpa banyak berkomentar anak buah Mentan Suswono itu langsung masuk ke ruang loby KPK.

"Hanya diperiksa," ujarnya sambil melangkah.

Selain memeriksa Baran, KPK juga kembali memeriksa Ahmad Fathanah. Sejauh ini KPK masih menetapkan 4 orang tersangka dalan kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Ahmad Fathanah, Dir PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keempatnya sudah ditahan di Rutan KPK.

KPK juga memeriksa saksi-saksi dari pihak swasta, yakni Nurhasan dan Jefri Roger. Sedangkan Menteri Pertanian Suswono yang dijadwalkan diperiksa dalam minggu ini belum tampak hadir.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2