Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Korupsi di Universitas Indonesia
KPK Periksa Staf Administrasi dan Keuangan UI
Tuesday 02 Jul 2013 17:17:48
 

Ilustrasi, Universitas Indonesia di Depok.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus demi kasus terus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan instalasi IT Gedung Perpustakan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.

Hari ini, Selasa (2/7), Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang staf bagian administrasi dan keuangan, Aprilya Santi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di gedung KPK mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka Tafsir Nurchamid (TN) selaku wakil rektor di bidang SDM, keuangan dan administrasi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka TN," ujarnya.

Selain Aprilya Santi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi dari swasta bernama Emir Suganda yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka yang sama, yakni mantan wakil rektor bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi, Tafsir Nurchamid.

Tafsir Nurchamid selaku wakil rektor di bidang SDM, keuangan dan administrasi ini diduga menggelembungkan anggaran proyek yang menyebabkan kerugian negara. Total nilai proyek itu hingga mencapai Rp 21 miliar. Dia pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Korupsi di Universitas Indonesia
 
  KPK Tahan Mantan Wakil Rektor UI Terkait Korupsi IT Perpustakaan
  KPK Periksa Mantan Rektor , dan Pejabat Universitas Indonesia
  Kasus Korupsi UI, Dua Direktur Dipanggil KPK
  Kasus Korupsi UI, Manager PT Makara Mas Akan Diperiksa KPK
  Kasus Korupsi UI, KPK Periksa 4 Pihak Swasta
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2