Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
KPK Sangat Butuh Penjara Sendiri
Friday 10 May 2013 11:30:38
 

Seminar Peranan Penegak Hukum dan Institusi Terkait Dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset-aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain Secara Melawan Hukum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan korupsi sifatnya manipulatif, koruptor akan selalu tetap berupaya mendapat keringanan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani dan tegas dalam menangani dengan cara yang aturan hukum yang tepat.

Hal ini terungkap dalam pemaparan Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Bicara mengenai pengembalian aset Negara, semua aset yang dikuasai dan dimiliki oleh koruptor dan bila terjadi penyimpangan didalamnya menyembunyikan asetnya, pengembalian aset pada pihak ke tiga juga bisa jadi tindak pidana korupsi atau penggelapan jika tidak mereka akan menyuap petugas hukum.

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah digunakan KPK, belajar dari pengalaman masa lalu, tidak ada efek jera dari koruptor jika tidak dikembalikan aset-aset yang di miliki koruptor.

Proses ini merupakan pemiskinan pada koruptor, juga bisa menjangkau aset yang begitu liar, kesana kemari.

Jika tidak, koruptor akan mampu manipulasi dan membayar aparat hukum di Lembaga Pemasyarakatan.

"Salah satu LP yang sudah dipantau oleh KPK dan begitu apel sore dilakukan tahanan ini masuk sel masing-masing, namun apa yang dilakukan setelah itu, selepas maghrib akan ada 3 mobil iring-iringan keluar membawa koruptor dan dia kembali kerumahnya dan setelah sholat shubuh dia balik lagi ke LP dan ikut apel pagi," ujarnya.

Ditambahkannya, di sini banyak wartawan boleh cek di Lapas sana, untuk memastikannya, jadi mereka ke penjara seperti pergi kerja saja.

Dan KPK seharusnya memiliki ruang tahanan sendiri, agar koruptor kakap tidak mendapat fasilitas seperti di Lapas.

"Koruptor dapat melakukan hal manipulatif, dan KPK sangat butuh dengan penjara sendiri. Jika tidak bisa saja mereka jalan-jalan ke Mall, ini kerjaan koruptor kelas wahid," pungkas Abraham.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2