Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
KPK Sangat Butuh Penjara Sendiri
Friday 10 May 2013 11:30:38
 

Seminar Peranan Penegak Hukum dan Institusi Terkait Dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset-aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain Secara Melawan Hukum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan korupsi sifatnya manipulatif, koruptor akan selalu tetap berupaya mendapat keringanan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani dan tegas dalam menangani dengan cara yang aturan hukum yang tepat.

Hal ini terungkap dalam pemaparan Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Bicara mengenai pengembalian aset Negara, semua aset yang dikuasai dan dimiliki oleh koruptor dan bila terjadi penyimpangan didalamnya menyembunyikan asetnya, pengembalian aset pada pihak ke tiga juga bisa jadi tindak pidana korupsi atau penggelapan jika tidak mereka akan menyuap petugas hukum.

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah digunakan KPK, belajar dari pengalaman masa lalu, tidak ada efek jera dari koruptor jika tidak dikembalikan aset-aset yang di miliki koruptor.

Proses ini merupakan pemiskinan pada koruptor, juga bisa menjangkau aset yang begitu liar, kesana kemari.

Jika tidak, koruptor akan mampu manipulasi dan membayar aparat hukum di Lembaga Pemasyarakatan.

"Salah satu LP yang sudah dipantau oleh KPK dan begitu apel sore dilakukan tahanan ini masuk sel masing-masing, namun apa yang dilakukan setelah itu, selepas maghrib akan ada 3 mobil iring-iringan keluar membawa koruptor dan dia kembali kerumahnya dan setelah sholat shubuh dia balik lagi ke LP dan ikut apel pagi," ujarnya.

Ditambahkannya, di sini banyak wartawan boleh cek di Lapas sana, untuk memastikannya, jadi mereka ke penjara seperti pergi kerja saja.

Dan KPK seharusnya memiliki ruang tahanan sendiri, agar koruptor kakap tidak mendapat fasilitas seperti di Lapas.

"Koruptor dapat melakukan hal manipulatif, dan KPK sangat butuh dengan penjara sendiri. Jika tidak bisa saja mereka jalan-jalan ke Mall, ini kerjaan koruptor kelas wahid," pungkas Abraham.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2