Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polisi
KPK Segera Kembalikan Penyidik dari Unsur Kepolisian
Monday 05 Mar 2012 19:54:20
 

KPK segera kembalikan sejumlah penyidik yang berasal dari unsur kepolisian (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak hanya mengembalikan Direktur Penyidikan Bigjen Pol. Yurod Saleh kepada Mabes Polri. Bahkan, sejumlah penyidik yang berasal dari kepolisian juga segera ikut dipulangkan bersamaan dengan Yurod.

"Bukan hanya Pak Yurod (Saleh) yang akan dikembalikan. Ada sejumlah penyidik (yang berasal dari kepolisian juga) dikembalikan,” kata Karo Humas KPK Johan Budi yang dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (5/3).

Namun, Johan belum dapat memastikan alasan pencopotan Yurod dari jabatannya tersebut. Dirinya pun menyatakan bahwa belum mengetahui secara pasti pengembalian itu dilakukan atas inisiatif KPK atau permintaan Mabes Polri. Johan memastikan segera menanyakannya kepada pimpinan.

Menurut Johan, hingga saat ini,i Yurod masih berkantor di KPK. Ia pun belum bisa memastikan kapan Yurod meninggalkan KPK dan kembali ke Mabes Polri. "Saya belum terima informasi soal ini. Nanti saya ketemu pimpinan dahulu," kata Johan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Brigjen Pol. Yurod Saleh dikembalikan ke Mabes Polri, karena diduga bermasalah dengan pimpinan KPK. Hal ini akibat silang pendapat mengenai terhadap sebuah kasus kakap. Tapi dikabarkan bahwa dia tidak kompak dengan pimpinan KPK terkait pengusutan kasus skandal Bank Century.

Sedangkan kabar lainnya menyebutkan bahwa Yurod dicopot, karena dekat dengan kubu salah satu terdakwa perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI/2011, yakni Muhammad Nazaruddin. Tapi ada juga kabar yang menyebutkan bahwa Yurod memang sengaja ditarik pulang Mabes Polri.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2