Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
KPK Segera Panggil Wayan Koster
Friday 14 Oct 2011 14:55:23
 

I Wayan Koster (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil anggota Komisi X DPR dari PDIP I Wayan Koster. Ia akan dimintai keterangannya dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI/2011.

Rencana pemanggilan Wayan Koster ini disampaikan Karo Humas KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (14/10). "Kami memang berencana untuk segera memanggil Wayan Koster," kata dia.

Namun, Johan belum dapat memastikan jawal pemanggilan terhadap anggota DPR asal Bali tersebut. Hal ini kemungkinan akan lebih dulu dibahas oleh tim penyidik kasus tersebut. "Yang pasti bukan sekarang (menunggu hasil pembahasan dari tim penyidik)," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, nama Wayah Koster muncul dalam kasus ini, karena pengakuan mantan anak buah Nazarudin, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis yang membeberkan adanya aliran dana dalam proyek wisma atlet yang bernilai Rp 191 miliar itu, mampi ke sejumlah politisi Senayan. Koster dituding menerima Rp 9 miliar.

Yulianis juga menyebut nama Angelina Sondak turut mendapatkan sejumlah dana dalam upaya menggiring proyek wisma atlet itu disetujui DPR. Begitu pula dengan Nazaruddin yang ikut menuding Angelina yang mendapat Rp 8 miliar. Lalu diteruskan ke Mirwan Amir untuk selnjutnya diserahkan kepada Anas Urbaningrum dan Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2