Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK Segera Periksa Anas Terkakit Kasus Hambalang
Friday 09 Mar 2012 17:58:17
 

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, saat berada di gedung KPK, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) segera memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi mega proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun, jadwal pemeriksaan secara pasti belum diketahui.

"Kami masih harus melakukan pencarian temuan bukti baru mengenai kasus Hambalangan. Dan, KPK memang berencana memanggil Anas,” kata Karo Humas KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).

Johan menambahkan, meski keterangan mantan Ketua HMI itu dibutuhkan, tetapi belum bisa memastikan kapan Anas diperiksa tim penyidik KPK. "Dan mengenai waktunya kapan pemanggilan terhadap Anas itu, masih dalam rencana tim penyidik," tegasnya.

Siap Digantung
Sementara menanggapi rencana pemeriksaan terhadap dirinya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum siap memenuhi panggilan itu. Tapi sebenarnya, lanjutnya, KPK tak usah repot-repot memeriksanya, karena tudingan itu tidak benar sama sekali.

"KPK tidak usah repot-repot periksa saya, hanya karena ocehan-ocehan yang tidak jelas, karena saya tidak terima uang proyek Hambalang. Jika memang terbukti Anas korupsi satu rupiah saja dari hambalang, silakan KPK gantung Anas di Tugu Monas," ujar Anas yang ditemui wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum selalu disebut-sebut terlibat kasus dugaan korupsi mega proyek Hambalang oleh terdakwa perkara dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI/2011, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendum DPP Demokrat itu menuding hasil korupsi itu digunakan Anas untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2010 lalu. Sedangkan stadion terpadu Hambalang merupakan proyek yang bernilai Rp 1,3 triliun.(dbs/spr/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2