Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Siap Panggil Sutan Bhatoegana
Monday 28 Nov 2011 15:34:51
 

Sutan Bhatoegana (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap untuk memanggil Sutan Bhatoegana. Hal ini terkait perkara dugaan korupsi proyek PLTS Solar Home System (SHS) yang dilaksanakan Kementerian ESDM pada 2009.

"Jika tim memerlukan informasi. Tentunya ini bukan merupakan hal yang sulit untuk KPK memanggil yang bersangkutan (Sutan Bhatoegana). Tapi lihat dulu perkembangan kasus tersebut di pengadilan," kata Wakil Ketua KPK Mohammad Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11).

KPK sendiri, imbuh dia, belum mendapatkan laporan dari tim penyidik untuk kepentingan pemeriksaan Sutan Bhatoegana. Atas dasar ini, KPK tidak dapat menindaklanjutinya hingga kini. "Penyidik harus terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menemukan keterlibatan Sutan. Jika memang sudah ada dan dibutuhkan keterangannya, kami pasti siap memanggilnya,” jelas dia.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Sutan Bathoegana membantah tegas tudingan dirinya terlibat dalam kasus yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tpikor itu. "Kalau Badan Kehormatan DPR minta penjelasan, saya siap. Saya juga siap ke pengadilan (Tipikor) untuk menjelaskan. Sebagai warga negara yang baik, saya pasti siap datang," imbuhnya.

Sutan pun menyatakan bahwa menjadi tuntunan hidupnya untuk selalu menolong siapapun yang meminta pertolongan tanpa pamrih. Dirinya dalam kasus ini hanya membela pengusaha yang dizalami pejabat Kementerian ESDM. Ia pun sama sekali tidak menerima sepersenpun terkait kasus yang membuat dirinya harus melakukan klarifikasi ke sana-ke mari, termasuk kepada wartawan.

Ketua DPP Partai Demokrat sedang mempertimbangkan untuk menuntut balik secara hukum terhadap pihak-pihak yang menyeretnya dalam kasus ini. Untuk perluan itu, dirinya sedang meminta pertimbangan keluarga, fraksi serta pengurus partai. "Saya merasa dizalimi dan memang ada rencana untuk mengajukan gugatan. Tapi saya masih diskusikan dengan keluarga dan teman-teman,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi pada proyek solar home system (SHS) di Kementerian ESDM Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim mengungkap identitas pejabat DPR, kepolisian dan kejaksaan yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut. Nama yang disebut kubu Ridwan adalah Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wishnu Subroto.(tnc/spr/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2