Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Sosialisasikan 4 Buku Antikorupsi
Friday 06 Mar 2015 03:33:25
 

4 Buku Antikorupsi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya pencegahan korupsi, dilakukan dengan beberapa tahapan, yakni tahap sadar, mau, tahu, dan mampu. Jika keempat tahapan tersebut dimiliki oleh masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin korupsi bisa dibasmi.

Untuk itu, KPK melakukan sosialisasi 4 buku yang berjudul Semua Bisa Beraksi, Orange Juice for Integrity; Belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa, Pantang Korupsi Sampai Mati, serta Saujana: Di Antara Pilihan. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, buku-buku tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan. “Kalau pemahaman meningkat, kan berani bertindak dalam konteks pemberantasan korupsi,” katanya.

Buku “Semua Bisa Beraksi” mengajak masyarakat untuk bahu-membahu memberantas korupsi. Siapapun, tanpa terkecuali. Karena setiap warga negara tentu memiliki kesempatan yang sama untuk membebaskan negeri ini dari cengkeraman korupsi.

Sementara melalui buku “Orange Juice for Integrity; Belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa”, berisi kisah beberapa tokoh bangsa yang memiliki watak pejuang, disiplin, jujur, berdedikasi, dan antikorupsi, seperti Bung Hatta, Widodo Budiman, Kepala Daerah Kepolisian Metropolitan dan Baharuddin Lopa.

Buku lainnya, “Pantang Korupsi Sampai Mati” disajikan dalam bentuk komik, berisi pemahaman terkait seluk-beluk korupsi, mulai dari pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, hingga pada contoh-contoh korupsi yang sering dihadapi masyarakat secara langsung.

“Disajikan dalam bentuk gambar agar lebih mudah dicerna,” kata Adnan.

Buku terakhir, “Saujana: di Antara Pilihan”, merupakan sebuah buku ontologi yang menceritakan para tokoh pegawai negara, seperti hakim, penyidik, birokrat, dan auditor. Prinsipnya, mereka juga manusia, di antara kenyataan hidup yang serba abu-abu, para tokoh dihadapkan untuk menentukan sikap agar menetapkan diri pada garis hitam atau putih.

Adnan menyadari, bahwa buku-buku tersebut masih jauh dari sempurna. Karenanya, KPK melakukan sosialisasi melalui diskusi dan bedah buku untuk penyempurnaan di 19 kota di Indonesia, antara lain Banda Aceh, Medan, Gorontalo, Bengkulu, Banten, Bandung, Semarang, Solo, Ternate, Gorontalo, Manokwari, Kupang, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Manado, Bogor, Riau, dan Kendari.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2