JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan dua jaksa dan satu orang pihak swasta yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi. Ketiga orang tersebut langsung digiring ke gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11) pukul 19.15 WIB.
Para terduga itu, tiba dengan tiga mobil berbeda. Orang pertama dan kedua yang terlihat menggunakan seragam kejaksaan dan diangkut dengan mobil Kijang Innova dan Nissan X Trail. Sedangkan orang ketiga mengenakan kemeja putih dan celana hitam yang diduga pihak swasta. Ia turun dari mobil Toyota Avanza.
Begitu tiba di gedung KPK, ketiganya menolak berkomentar dan terburu-buru memasuki kantor KPK. Mereka pun langsung menutupi wajahnya. Salah satu dari orang yang berseragam kejaksaan itu, diduga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong.
Penangkapan terhadap oknum jaksa asal Kejari Cibinong itu, dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. "Iya benar menangkap jaksa asal Kejaksaan Negeri Cibinong," katanya, namun enggan membeberkan identitas mereka. Alasannya, mereka masih menjalani pemeriksaan.(mic/spr)
|