Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Wednesday 30 Jan 2013 16:27:56
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pria dan seorang wanita yang diduga sebagai perantara suap pejabat negara. Pantauan di KPK, mereka digelandang ke kantor komisi antirasuah pada Selasa malam, 29 Januari 2013, sekitar pukul 21:00 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, sang pria yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam lantas digiring ke sebuah mobil oleh penyidik KPK.

Novel Baswedan, penyidik KPK, tampak berada di antaranya. Dia terlihat menenteng kardus mie instan dan beberapa alat yang ada dalam bungkusan. Mobil yang membawa mereka langsung meluncur cepat meninggalkan KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memberikan keterangan soal ini. Johan hanya mengatakan, ”Penyidik masih memprosesnya,” ujarnya.

Sumber di komisi itu mengatakan, penangkapan mereka terkait dengan seorang pejabat. ”Politikus,” ujar sumber itu. Dia juga mengatakan masih ada lagi beberapa orang yang dikejar. Sumber lain yang juga di KPK mengatakan, mereka ditangkap di Hotel Le Meridien.

Ahmad, saksi mata yang berada di pelataran lantai bawah parkir hotel, mengaku melihat sekilas aksi petugas KPK menggelandang seorang perempuan sekitar pukul 19:30 WIB. Dia mengaku melihat empat pria mengawal seorang wanita ke parkir basement kedua Hotel Le Meridian. “Perempuannya menunduk, mukanya ditutupi rambut,” katanya, seperti yang dikutip dari tempo.co, pada Rabu (30/1).

Di tangan dua pria yang mengawal sang perempuan, Ahmad melihat dua kantong plastik besar berwarna hitam. Tapi tidak diketahui isi kantong itu. “Saya cuma lihat kantongnya besar.” Di sudut parkir, sebuah Land Cruiser berwarna hitam terparkir. Tak lama setelah digelandang, mobil berjenis SUV itu pun meluncur. “Supirnya ikut dibawa juga,” kata Ahmad.

Adapun pihak Hotel Le Meredien memilih bungkam. Pian Sopian, resepsionis yang sempat ditemui, mengatakan tak ada penangkapan. ”Saya tidak tahu, dari tadi sih nggak ada apa-apa di sini,” katanya.(tmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2