Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
APBD
KPK Tangkap Sekda dan Anggota DPRD Semarang
Thursday 24 Nov 2011 17:02:04
 

Ilustrasi (Ist)
 
*Diduga melakukan suap terkait APBD Pemkot Semarang

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang Sekretaris Daerah (Sekda) dan dua orang anggota DPRD Kota Semarang di lapangan parkir Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/11).

Penangkapan ini dibenarkan Karo Humas KPK Johan Budi SP, ketika dikonfirmasi wartawan. Langkah ini dilakukan pada pukul 11.30 WIB, sesaat setelah pemberian yang diduga berasal dari AZ kepada M dan APS. "Benar, KPK melakukan penangkapan terhadap tiga orang. Mereka adalah M dan AZ yang merupakan anggota DPRD, juga APS selaku sekretaris kota," kata Jdia.

Menurut Johan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyuapan tersebut. Selain mengkap tiga orang terduga pelaku, tim penydidik juga menemukan lebih dari sepuluh amplop di dalam sebuah mobil dan sebuah ruangan anggota DPRD. “Kami belum menetapkan tersangka. Tunggu saja dari perkembangan pemeriksaan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Johan membeberkan kronologis penangkapan itu. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pada Rabu (23/11) malam, tim penyidik lalu berangkat ke Semarang. Lalu, pada Kamis (24/11) paginya, tim pun memulai pengintaian aktivitas ketiganya. Pengintaian difokuskan di kantor DPRD Kota Semarang dan kantor Pemkot Semarang.

Setelah beberapa lama mengintai, tim pun mendapati AZ (Ahmad Zaenuri) menuju ke kantor DPRD Semarang. Setibanya di sana, Zaenuri didapati tim penyidik memberikan beberapa amplop berisi uang kepada APS (Agung Purna Sarjono) dan M (Martono). Setelah aktivitas itu, tim penyidik pun menangkap Zaenuri pada sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir kantor DPRD.

Amplop ditemukan di mobil dan ada juga di ruangan dewan. Amplop itu, besar kemungkinan berisi rupiah dan bukan mata uang asing. Tim penyidik hingga saat ini masih berada di lokasi untuk menghitung total nilai uang di amplop tersebut dan melakukan pengembangan penyidikan. Rencananya petang ini, tim bersama tiga orang yang tertangkap akan terbang ke Jakarta.

"Diduga pemberian berkaitan untuk pembahasan APBD 2012. Kami sampaikan apresiasi cukup tinggi kepada masyarakat yang memberikan info yang cukup akurat. Kan beberapa hari lalu juga, kami tangkap jaksa dan itu juga apresiasi kepada masyarakat," tutur Johan.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > APBD
 
  Kejari Kuansing Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2017
  Krisna Murti: Nuansa Politik Tidak Boleh Dimasukkan Ke Nuansa Hukum
  KPK Periksa Anggota DPRD dan Dosen terkait Kasus Suap Bupati Muba
  KPK Tetapkan Bupati Muba dan Istri Jadi Tersangka
  KPK OTT 2 Anggota DPRD Muba Jadi Tersangka Suap
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2