JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan informasi teknologi (IT) bagi perpustakaan Universitas Indonesia (UI). KPK telah memeriksa mantan Rektor UI Gumilar R Soemantri.
"KPK sedang menyelidiki, salah satunya pengadaan IT perpustakaan", kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, di Jakarta, Jumat (21/9).
Menurut Johan, penyelidikan berdasarkan audit keuangan BPK dan pengaduan masyarakat. KPK juga sedang menelusuri dua alat bukti yang cukup karena diduga telah terjadi kerugian negara yang dilakukan pejabat negara atau pegawai negeri. "Saya kira ada informasi yang perlu dimintai ketarangan", tutur Johan.
Pemeriksaan terhadap Gumilar sudah dilakukan Selasa (18/9). Dan Gumilar mengakui hal itu. Penyelidikan yang dilakukan KPK kepada harta kekayaan. Gumilar mempersilakan KPK untuk menelusuri dugaan korupsi di kampus tersebut.
"Kami senang sekali kalau KPK melakukan penyelidikan di UI, di persilakan saja, supaya semuanya terang benderang semuanya bisa jelas. Kami mengharapkan tidak ada fitnah, tidak ada hal yang di buat - buat", tandasnya.(yeh/ilh/bhc/opn)
|