JAKARTA-KPK mulai menyelidiki kasus korupsi lain, di luar kasus wisma atlet SEA Games 2011. Kasus itu terjadi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). “Ada tujuh kasus di tahap penyelidikan yang tengah diusutnya,” kata Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8).
Menurutnya, dalam kasus Kemenkes, KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam dua kasus, yaitu pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan kedokteran spesialis di rumah sakit pendidikan dan rujukan di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Depkes tahun 2009 dengan nilai sebesar Rp490 miliar.
"Ada lagi pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan teknologi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan tahun 2008-2010 dengan nilai proyek Rp1,3 trilun," paparnya.
Sedangkan di Kemendiknas, Johan menuturkan, adanya lima kasus dalam tingkat penyelidikan di lima universitas di Indonesia. "Iya masih sama dengan yang kemarin. Semuanya tahun 2010," ujarnya.
Adapun lima kasus di Kemendiknas yang telah diusutnya adalah kasus pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta, pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler di Universitas Sriwijaya, pengadaan peralatan laboratorium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, pengadaan pengembangan laboratorim FMIPA Universitas Negeri Malang, dan pengadaan laboratorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.(mic/spr)
|