Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
KPK Tidak Ambil Pusing Angie Membantah BAP
Friday 17 Feb 2012 00:55:24
 

Anggelina usai diperiksa KPK.(BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya tidak mengambil pusing atas kesaksian Angelina Sondakh, yang selalu mengelak tidak terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet, Palembang. "KPK tidak terlalu cemas. Dia (Angelina) mencoba melegitimasi proses pembuktian yang dilakukan KPK, kita memperkuat keterangan saksi yang lain," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2).

Bambang menambahkan, meskipun mantan Putri Indonesia itu berbohong, itu sudah menjadi karakteristik seorang saksi yang juga tersangka. "Saya ingatkan begini, saksi yang juga tersangka biasanya memang ciri khas bahwa dia akan mengingkari hasil-hasil pemeriksaan, mengingkari keterlibatan dia, mengingkari keterangan saksi yang menempatkan dia sebagai tersangka," tambahnya.

Sementara itu, Karo Humas KPK, Johan Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjerat Angie sebagai tersangka. Lalu mengenai Angie mengingkari berita acara perkara (BAP), saat itu kapasitas Angie adalah sebagai saksi bagi M Nazaruddin.

"Kemarin itu kan Bu Angie hadir sebagai saksi untuk mendakwa Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora. Tapi dalam menyelesaikan kasus atas sangkaan suap ke dirinya kami juga mengejar bukti," jelas Johan.

Seperti diketahui, dalam persidangan kasus wisma atlet dengan tersangka Nazaruddin kemarin, Anggota Komisi X yang sekarang dirotasi ke Komisi VIII, membantah seluruh isi BAP. Termasuk tentang permintaan commitment fee proyek Wisma Atlet SEA Games. Kesaksian Anggie pun sebagian besar bertentangan dengan keterangan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri). Pasalnya Anggie mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Mindo melalui BlackBerry Messenger (BBM). Dia mengaku baru menggunakan Blackberry pada akhir 2010.

Percakapan itu, antara lain, berisi permintaan uang dari Angelina kepada Mindo dengan istilah apel malang, apel washington, semangka, ataupun pelumas. Percakapan BBM kedua wanita itu juga menyebut istilah Ketua Besar & Bos Besar, yang menurut Rosa adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir. (biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2