Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Renovasi Ruang Banggar DPR
KPK Tindak Lanjuti Proyek Renovasi Ruang Banggar DPR
Friday 13 Jan 2012 23:38:02
 

Renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR yang nilainya sangat fantastis (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan lisan dari sejumlah anggota DPR pada Kamis (12/1), terkait renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) yang menelan biaya Rp 20 miliar. Laporan Syarifuddin Suding digunakan sebagai kajian awal untuk menindaklanjuti kecurigaan publik terhadap dugaan korupsi atas proyek itu.

“Pak (Syarifuddin) Suding yang melaporkan secara lisan kepada KPK itu, akan kami jadikan laporan awal. Jika kami membutuhkan data dan keterangan, KPK bisa minta lagi keterangan dari pelapor untuk melengkapi informasi atau petunjuk," kata Karo Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1).

Seperti diberitakan, renovasi ruang rapat Banggar DPR yang menelan biaya Rp 20 miliar itu, kini menjadi perbincangan dan sorotan public. Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding melaporkan dugaan korupsi atas proyek itu. Ia melakukannya bersama Bambang Soesatyo (FPG), Akbar Faisal (FHanura), Lily Wahid (FPKB), Abubakar Al-Hasby (FPKS) dan Trimedya Pandjaitan (FPDIP).

Johan memastikan bahwa KPK selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi akan ditingkatkan pemeriksaannya menjadi penyelidikan. Dalam tahap ini dilakukan pengumpulan alat-alat bukti. Setelah dirasa lengkap, kasus itu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada tahap ini baru aka nada tersangkanya. “Laporan masyarakat selalu kami lanjuti,” tandasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan korupsi proyek renovasi ruang rapat Banggar DPR itu, dilakukan Syarifuddin Suding, saat dia dan sejumlah anggota Timwas Century DPR menyerahkan dokumen tambahankepada KPK. Kesempatan ini pun digunakan untuk sekaligus melaporkan proyek itu. Para anggota DPR itu pun menyatakan kaget dengan nilai proyek Rp 20 miliar itu, hanya untuk ruang ukuran 100 meter persegi. (dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Renovasi Ruang Banggar DPR
 
  Turun Rp 6 Miliar, Renovasi Ruang Banggar Masih Mahal
  BK Minta Copot Perabot Mahal Ruang Rapat Banggar
  Kursi Seharga Rp 24 Juta Permintaan Anggota Banggar DPR
  BK Telusuri Kejanggalan Renovasi Ruang Banggar DPR
  Dana Renovasi Ruang Banggar DPR tak Masuk Akal
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2