JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (DPD RI) menandatangani nota kesepahaman bersama dalam kegiatan pemberantasan korupsi, pada Selasa (19/5) di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian yang sangat penting dalam membangun sinergi di antara lembaga dan instansi pemerintah.
“DPD RI memegang peranan sangat penting dalam menegakkan sistem integritas nasional, melalui penegakan dan pengawasan pelaksanaan konstitusi dan inisiatif-inisiatif baru yang bisa dilahirkan dari berbagai sosialisasi undang-undang dan turunannya, termasuk bagaimana turut serta dalam upaya memberantas korupsi yang efektif dan masif,” katanya.
Ruki melanjutkan, KPK sangat menyadari pentingnya aspek manusia untuk menjadi perhatian, maka kegiatan yang dicanangkan untuk dilakukan adalah dengan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan anti korupsi, sehingga mampu melahirkan orang-orang yang menjadi penggerak perubahan.
“DPD dan KPK harus terus menjaga marwah semua kebaikan ini, sebagai pengawal demokrasi, dan pengawal penegakan hukum yang berintegritas tinggi,” ujar Ruki.
Sebelumnya, kedua lembaga telah menjalin kerja sama pada 15 Agustus 2006. Karenanya, untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, Ketua DPD RI Irman Gusman menilai kerja sama kedua lembaga perlu ditingkatkan.
“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk keseriusan DPD dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi guna terwujudnya pemerintahan yang bersih,” katanya.
Menurut Irman, DPD RI senantiasa mendukung KPK dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang terintegritas secara nasional dan upaya sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahaya laten korupsi yang mengancam masa depan bangsa.
“Ke depan kita berharap, seluruh elemen bangsa sadar untuk menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi maupun menghilangkan perilaku korup,” kata Irman.
Ruki pun menambahkan acara atau momentum seperti ini bukan hanya menjadi serimonial belaka. “Namun perlu dikawal bersama dan kita perlu terus membangun komunikasi dan diskusi, agar aksi nyata menjadi muara dari sinergi ini,” ungkapnya.(kpk/bh/sya) |