Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
KPU Akan Objektif Dalam Seleksi Calon Anggota KPU KepRi
Friday 03 May 2013 11:06:01
 

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay.(Foto: Ist)
 
RIAU, Berita HUKUM - Setelah tujuh Provinsi yang telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) yang bersamaan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara yang melaksanakan tes tahap akhir fit dan proper test terhadap 10 besar calon anggota KPU Kepri yang telah lolos seleksi oleh Timsel.

Sepuluh calon anggota KPU Kepri menjalani fit and proper test di Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (2/5). Komisioner KPU yang turun langsung mengetes 10 calon anggota KPU Kepri, Hadar Nafis Gumay dan Sigit Pamungkas berkomitmen akan menilai seobjektif mungkin, termasuk tanggapan-tanggapan dan aspirasi yang diterima dari masyarakat terhadap 10 besar calon anggota KPU Kepri tersebut.

"Kita akan tetapkan lima besar nanti setelah melihat seluruh hasil ujian peserta. Termasuk uji kepatutan dan kelayakan tadi, dan mengambil lima peserta terbaik, dari hasil fit and proper test ini, selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno untuk dibahas dengan seluruh komisioner di KPU,” ungkap Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

Hadar menambahkan pihaknya diutus mengetes dan menguji 10 calon anggota KPU Provinsi Kepri. Masing-masing calon mendapatkan waktu 30 menit menjawab pertanyaan dari penguji.

Menurut Sekretaris KPU Provinsi Kepri Ir. Ardyanto Hadibroto, jumlah peserta calon Anggota KPU Kepri sebelumnya 52 orang yang mengikuti tes dan diseleksi oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Kepri yang diketuai oleh Muhammad Zaenuddin yang merupakan Dosen Politeknik Batam, selanjutnya Tim Seleksi mengumumkan 10 besar calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara terhadap 20 peserta, Timsel telah melaksanakan proses penyeleksian sesuai dengan ketentuan. Pengumuman hasil tes administrasi, tertulis, tes kesehatan dan kejiwaan serta wawancara sesuai dengan tahapan yang ditetapkan KPU.

Kesepuluh calon Anggota Kepri yang telah masuk 10 besar yaitu:

1. Ahmadi, S. Pd.I (Wartawan)
2. Arison, S. Pt (Ketua KPU Bintan)
3. Marsudi (Dosen STIKOM IGA Tanjung Pinang)
4. Muhammad Lukman (PNS)
5. Parlindungan Sihombing (Dosen Ilmu Politik
6. Ridarman Bay, SE,MM (Dosen)
7. Said Sijaruddin, S.Ag (Komisioner KPU Provinsi Kepri)
8. Sriwati (Dosen)
9. Sugianto (PTT Pemprov)
10. Suradji, S.Sos, M.Si (Dosen)

Menurut Sigit Pamungkas, dari ketentuan pemilihan, anggota tim panitia seleksi tersebut harus memenuhi tiga kriteria yakni dari akademisi, profesional, dan juga tokoh masyarakat.

"Proses seleksi sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami berharap nantinya dapat melahirkan Komisioner KPU Kepri yang cerdas, memiliki integritas, bekerja secara profesional dan jujur," katanya.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2