Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
KPU Resmi Membuka Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut DPR dan DPRD Propinsi
Monday 14 Jan 2013 15:32:16
 

Suasana di dalam gedung KPU, Senin (14/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut Partai Politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2014, Senin (14/1).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan dalam kata sambutannya mengatakan permohonan ma'af dan pengertian dengan mengadakan rapat di gedung KPU dengan kondisi yang terbatas dan mohon dipahami, ujar Husni Manik.

(KPU) sudah mengadakan proses pendaftaran dan penyeleksian tahapan peserta pemilu, dan menyatakan 10 partai politik nasional yang lolos dalam tahapan Pemilu.

Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKB, PAN, PKS, PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan 3 partai lokal asal Propinsi Aceh juga dihadiri oleh ketua KIP Aceh.

Dengan mengucapkan Bissmilahirahmanirahim rapat pleno ini dibuka untuk umum.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2