Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Setneg
KY Akan Serahkan Calon Sekjen ke Setneg Akhir Mei
Wednesday 22 May 2013 10:33:02
 

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner Komisi Yudisial Bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Jaja Ahmad Jayus mengatakan ia dan enam komisioner lain sudah mengadakan rapat pleno guna menentukan tiga nama calon sekjen yang akan dikirim ke Kementerian Sekretaris Negara. Kendati demikian menurut Jaja pihaknya belum bisa mengambil keputusan soal siapa yang akan dipilih dari lima calon sekjen yang telah mengikuti tes wawancara terbuka itu.

"Kemarin sudah diplenokan. Sekarang semua calon akan mengikuti profile assessment," kata Jaja di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Selasa (21/5).

Setelah profile assessment menurut Jaja pihaknya baru menentukan tiga nama yang akan dikirim ke Setneg. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan tersebut mengatakan pihaknya sudah mempunyai gambaran soal calon yang akan dipilih berdasarkan hasil wawancara terbuka yang digelar minggu lalu. Lebih lanjut dia berharap KY sudah mengirimkan tiga nama calon sekjen pada akhir bulan Mei.

"Akhir Mei dikirim ke Setneg. Kita sudah mempunyai gambaran siapa yang dikirim ke sana. Lihat saja akhir Mei nanti ya," pungkasnya.

Komisi Yudisial sudah mewawancarai lima calon Sekretaris Jenderal, tiga orang dari internal KY dan dua dari eksternal. Mereka adalah Sekjen Komnas HAM Masduki Ahmad, Dadang Kamal Anshori dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kepala Biro Umum KY Andi Djalal Latief yang saat ini menjabat sebagai PLT Sekjen, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitan Hakim KY Heru Purnomo serta Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY Danang Wijayanto.

Dari lima calon sekjen tersebut akan dipilih tiga orang untuk selanjutnya diserahkan langsung kepada Kementerian Sekretaris Negara. Selanjutnya Tim Penilai Akhir yang dibentuk pemerintah akan memilih satu nama yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik. Posisi Sekjen KY saat ini sedang lowong sejak ditinggalkan Muzayyin Mahbub yang memutuskan pensiun dini pada awal April 2013. Muzayyin menduduki jabatan sekjen sejak awal berdirinya KY pada Agustus 2005 silam. Muzayyin pensiun dini lantaran maju menjadi calon legislatif dari daerah pemilihan Brebes.(kus/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Setneg
 
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Sekretariat Negara Sesuai Perpres No. 24/2015
  Komisi II DPR Minta Setneg Segera Selesaikan Permasalahan Aset Negara
  KY Kirimkan Calon Sekjen ke Setneg
  KY Akan Serahkan Calon Sekjen ke Setneg Akhir Mei
  Inilah Kronologi Kebakaran Versi Setneg
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2