Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KY Gandeng KPK untuk Seleksi Calon Hakim Agung
2021-03-07 04:18:53
 

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Ketua KY Mukti Fajar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) akan bekerja sama dalam proses rekrutmen calon hakim agung. Melalui sinergi ini, diharapkan figur hakim yang terpilih nantinya memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kesiapan KPK bekerjasama dengan KY terkait rekam jejak hakim untuk perekrutan hakim agung. "Untuk LHKPN dan gratifikasi kita akan bantu untuk keperluan rekrutmen hakim. Kita juga bantu terkait kerjasama rekam jejak orang yg akan menjadi hakim," terang Firli.

Pernyataan ini mengemuka dalam audiensi KPK dengan KY Kamis kemarin (4/3) di Gedung Merah Putih KPK yang dihadiri Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata beserta jajarannya dan Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Dalam audiensi itu Ketua KY Mukti Fajar mengungkapkan keinginannya untuk membangun kerjasama terkait konstitusional. Pertama pengawasan terhadap hakim, kedua rekruitmen hakim. "Untuk itu kami meminta bantuan KPK untuk menganalisis calon hakim tersebut baik dari LHKPN, gratifikasi dan kasus yang mungkin pernah dilakukan calon hakim tersebut.

Dia menambahkan, upaya itu perlu dilakukan untuk mencari hakim yang terbaik dan lebih baik. Sementara itu dalam kerjasama lainnya yaitu pemantauan persidangan dan membangun sinergitas dan menjaga independensi.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk menyegerakan melakukan MOU kerjasama KPK dengan KY untuk tahun 2021.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2