Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Setneg
KY Kirimkan Calon Sekjen ke Setneg
Saturday 08 Jun 2013 10:08:20
 

Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melakukan rangkaian proses seleksi terhadap lima orang calon Sekretaris Jenderal (Sekjen), hasil rapat pleno Komisi Yudisial memutuskan tiga nama calon Sekjen yang dikirim ke Kementerian Sekretaris Negara.

Ketiga calon yang lolos tersebut semuanya dari internal KY yaitu Kepala Biro Umum Andi Djalal Latief, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Danang Widjayanto dan Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Heru Purnomo.

Keterangan ini disampaikan oleh Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Jumat (7/6). Asep menjelaskan dari ketiga nama calon Sekjen tersebut akan dipilih satu orang sebagai Sekjen oleh Tim Penilai Akhir di Setneg.

Sekadar diketahui, Sekjen definitif KY sebelumnya Muzayyin Mahbub mengajukan pensiun dini karena maju menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk mengganti Sekjen yang sudah menjabat sejak KY berdiri itu, KY melakukan proses seleksi berupa wawancara dan profile assessment.(kus/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Setneg
 
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Sekretariat Negara Sesuai Perpres No. 24/2015
  Komisi II DPR Minta Setneg Segera Selesaikan Permasalahan Aset Negara
  KY Kirimkan Calon Sekjen ke Setneg
  KY Akan Serahkan Calon Sekjen ke Setneg Akhir Mei
  Inilah Kronologi Kebakaran Versi Setneg
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2