Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Setneg
KY Kirimkan Calon Sekjen ke Setneg
Saturday 08 Jun 2013 10:08:20
 

Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melakukan rangkaian proses seleksi terhadap lima orang calon Sekretaris Jenderal (Sekjen), hasil rapat pleno Komisi Yudisial memutuskan tiga nama calon Sekjen yang dikirim ke Kementerian Sekretaris Negara.

Ketiga calon yang lolos tersebut semuanya dari internal KY yaitu Kepala Biro Umum Andi Djalal Latief, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Danang Widjayanto dan Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Heru Purnomo.

Keterangan ini disampaikan oleh Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Jumat (7/6). Asep menjelaskan dari ketiga nama calon Sekjen tersebut akan dipilih satu orang sebagai Sekjen oleh Tim Penilai Akhir di Setneg.

Sekadar diketahui, Sekjen definitif KY sebelumnya Muzayyin Mahbub mengajukan pensiun dini karena maju menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk mengganti Sekjen yang sudah menjabat sejak KY berdiri itu, KY melakukan proses seleksi berupa wawancara dan profile assessment.(kus/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Setneg
 
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Sekretariat Negara Sesuai Perpres No. 24/2015
  Komisi II DPR Minta Setneg Segera Selesaikan Permasalahan Aset Negara
  KY Kirimkan Calon Sekjen ke Setneg
  KY Akan Serahkan Calon Sekjen ke Setneg Akhir Mei
  Inilah Kronologi Kebakaran Versi Setneg
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2