JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 18 nama calon hakim agung kepada DPR RI. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan lembaga tersebut selama beberapa waktu lalu. “Ada 107 pendaftar melalui mekanisme ketat. Dari jumlah itu, 50 berasal hakim karir dan 57 nonkarier, tapi dari hasil seleksi itu, DPR hanya menerima nama 18 orang," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso saat jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).
Setelah diserahkan nama-nama tersebut, lanjut dia, pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III DPR menggelar uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 orang calon hakim agung ini. "Kata menugaskan komisi III memproses, melalui mekanisme fit and proper test, yang dijaring 18 calon hakim agung,"jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman, 18 orang hakim agung sudah melalui tim pakar dengan mengutamakan integritas moral dan keilmuan yang tinggi. "Bersama kami ada tujuh orang tim pakar. Kami lebih mengutamakan integritas moral tinggi dan keilmuan tinggi, ditambah lagi MA meminta kompetensi-kompetensi tertentu yang tinggi," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Eman mengakui, KY tak bisa memenuhi quota 10 hakim agung yang diminta MA. KY hanya bisa membawa 18 nama. Mestinya, KY harus menyerahkan 30 nama, karena dalam aturan bila ada satu kursi kosong, maka diajukan tiga nama calon. Seharusnya, jika ada 10 kursi kosong, mestinya KY mengajukan 30 calon hakim agung kepada DPR.
Namun, baik KY dan DPR tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, KY tetap menjunjung tinggi integritas moral di samping keilmuan memenuhi. “DPR juga meiliki visi yang sama sengan KY, tidak mempersoalkan jumlah tapi integritas dan keilmuan sang calon,” tutur dia.(rob/nas)
Nama-nama Calon Hakim Agung :
1. Hj Kusnaeni, Hakim karir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang
2. Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Samarinda.
3. Made Rawa Aryawan, Hakim Pengadilan Tinggi Manado.
4. Syafrinaldi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Riau.
5. H. Sunarto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
6. Rahmi Mulyati, Panitera Muda Perdata Khusus di Mahkamah Agung.
7. Mayjen TNI, Burhan Dahlan, Pengadilan Militer.
8. HM Hary Djatmiko, Pengadilan Pajak, PTUN, Hakim Pajak.
9. Dewi Kania Sugiharti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
10.M, Daming Sunusi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.
11.Nurul Elmiah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
12. Heru Mulyono Ilwan, Hakim Tinggi Pekanbaru.
13. T Gayus Lumbuun, dosen Fakultas Hukum Universitas Krisna Dwipayana.
14. Suhardi, Panitera di Mahkamah Agung.
15. M. Yamin Awie, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jambi.
16. Dudu Ruswara Mahmudin, Hakim Ad Hoc Tipikor
17. Taqwaddin, Dosen Universitas Syiah Kuala, Aceh
18. Iing Sodikin, Pegawai Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara.
|