SAMARINDA, Berita HUKUM - Hasil rapat kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim sepakat memangkas anggaran untuk proyek-proyek tahun tunggal sekitar 25 persen dari pagu anggaran proyek tahun 2016.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Joko Setiono kepada wartawan Selasa (4/10) bahwa pemangkasan tahun ini rata rata untuk proyek tahun tunggal 25 persen.
"Rata rata pemangkasan sebesar 25 untuk proyek tahun tunggal, dan dioptimasi sampai 75 persen saja," ujar Joko.
Kabid Bina Marga PU Kaltim Joko Setiono juga mengatakan berdasarkan informasi pemberitaan, bahwa pernyataan Ketua TAPD Provinsi Kaltim yakni Sekprov Rusmadi, diupayakan untuk memakai dana pinjaman ke pihak bank, dana pinjaman itu antara lain bisa menyelesaikan program atau proyek fisik menjadi 100 persen.
"Informasinya akan mengajukan dana pinjaman untuk menyelesaikan program kegiatan fisik menjadi 100 persen, yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat," terang Joko
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim telah menyetujui agar Pemprov Kaltim mengajukan pinjaman ke pihak ketiga (perbankan) guna untuk menutupi kekurangan dana APBD Kaltim 2016 yang terkena pemangkasan dan dipotong mencapai Rp 1,5 triliun.
Dahri Yasin menegaskan bahwa, untuk pemangkasan hanya pada proyek pembangunan yang dikerjakan tahun tunggal, bukan multiyears contract (MYC), jelas Dahri Yasin.
"Anggaran APBD Kaltim, tetap diposisi Rp 9,3 triliun, kita setujui pemerintah pinjam ke pihak ketiga jadi APBD kita tetap diposisi Rp 9,3 triliun," jelas Dahri Yasin. (bh/gaj) |