Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Adipura
Kabupaten Gorontalo Optimis Raih Adipura
2016-11-05 16:23:38
 

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo pada rapat hasil penilaian pertama (PI) piala adipura 2016 - 2017, Jumat (4/12).(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah kabupaten Gorontalo optimis meraih Adipura tahun ini, dan untuk mewujudkan hal tersebut, maka kerjasama pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat harus terus di tingkatkan.

"Walau kita masih dalam keadaan banjir, namun kita tetap tunjukan dan upayakan daerah kita tetap bersih. piala Adipura bukan karena penghargaannya, namun kebutuhan," ujar Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo pada rapat hasil penilaian pertama (PI) piala adipura 2016 - 2017, Jumat (4/12), dipimpin langsung oleh Bupati, dihadiri para Pimpinan SKPD, Camat, Lurah, perwakilan Guru disetiap sekolah, serta sejumlah undangan lainnya

Nelson menuturkan beberapa lokasi sudah mendapatkan nilai baik, namun perlu adanya peningkatan terutama untuk kebersihan dilokasi pasar, pemilihan sampah dan perairan terbuka.

Hal ini mengingatkan semakin tingginya aspek penilaian kedua(P2) yang rencananya akan dilakukan setelah dilakukan penilai PI

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Femiwaty Umar, mengemukakan, berbagai kesiapan penilaian adipura(PI) hasil monitoring Fisik Adipura Kabupaten Gorontalo saat ini fisik mencapai 64,99.untuk mencapai nilai capaian yang baik diantara 71-80 perlu ada langkah-langkah konkrit diantaranya, pastikan selama penilaian tidak terjadi pembakaran, tidak ada penebangan pohon.

Menanggapi hal ini, Bupati menekankan, dengan adanya penilaian Adipura tersebut, tentunya inilah awal kita memperbaiki lingkungan pasca banjir. oleh karena itu,saya berharap kepada BLH untuk memberikan pemahaman kepada warga atau dinas, kantor,dan kelurahan/desa apa yang menjadi kekurangan kita selama ini.

Nelson menghimbau agar melakukan penanaman, pembersihan, dan perbaikan diberbagai sudut wilayah kota limboto yang diharapkan ini adalaha kerja sama dwngan membentuk tim kerja yang menjadi pioner semua orang bekerja

Sementara itu, Kabag Humas Heriwanto Pateda menambahkan perlu membersihkan baliho- baliho yang tdk lagi digunakan disepanjang jalan wilayah ibukota limboto dan sekitarnya yang menjadin pusat penilaian tim.(bh/shs/hms)



 
   Berita Terkait > Adipura
 
  Kota Padang Panjang Meraih ke 14 Kali Penghargaan Piala Adipura
  Raih Piala Adipura, Benny Tatung Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Musi Banyuasin Wujudkan Sustainable City
  Raih Adipura Ketiga, Abdul Basyid Has Berharap Kabupaten Karimun Terus Berinovasi Wujudkan Sustainable City
  Kabupaten Gorontalo Optimis Raih Adipura
  Saluran Air Buntu, Kota Jakut Diragukan Raih Adipura
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2