Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 39,5 Juta Milik Pengusaha Raib Digondol OTK
Wednesday 29 May 2013 18:50:27
 

Mobil Korban.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Naas, uang senilai Rp 39,5 juta milik seorang pimpinan PT. Blang Kula, Tamal Khani (42), warga Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya digondol OTK ketika si pemilik sedang berada di dalam kantor Jamsostek di Jl. T. Hamzah Bendara Kota Lhokseumawe.

Pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil Double Cabin Mitsubishi Strada bernomor polisi BK 9323 LO milik korban, itu terjadi sekira pukul 10:00 WIB. Saat itu mobil korban sedang diparkir di halaman kantor.

Kronologinya, saat itu korban baru saja menarik uang di Bank Mandiri selanjutnya langsung menuju ke kantor Jamsostek yang jaraknya tak jauh dari kantor Bupati. Sontak saja, setelah urusannya selesai terlihat kaca kendaraanya yang diparkir di halaman kantor sudah pecah, dan ternyata uang senilai Rp 39,5 juta disimpan di dalam jok mobil belakang pun raib.

"Kaca pintu sebelah kiri pecah, dan uangnya yang baru saja ia tarik dari Bank juga raib digondol pelaku," kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Ichsan, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (29/5).

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian setempat langsung menuju ke TKP, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat bila menarik uang dalam jumlah yang banyak diminta lebih waspada. Sebab, kasus pencurian bermotif pecahkan kaca mobil sudah sering terjadi di Lhokseumawe.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2