Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kacab Bank Mega Jadi Tersangka
Tuesday 16 Aug 2011 19:50:23
 

Ilustrasi
 
*Diduga bobol Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara, Sumut

JAKARTA-Penyidikan kasus dugaan korupsi pembobolan uang milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut) senilai Rp 80 milliar, akhirnya mengalami sedikit kemajuan. Hal ini ditunjukan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang Itman Hari Basuki sebagai tersangka.

Penetapan tersangka untuk Itman sudah dilakukan akhir pekan lalu atau Jumat (12/8) lalu. Dana yang dikorupsi tersebut, disimpan dalam bentuk deposito di Bank Mega cabang Jababeka. "Itman Basuki sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan dana kas Pemkab Batubara, Sumut,” kata Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut dia, penetapan Itman sebagai tersangka, karena yang bersangkutan berperan dalam mencairkan dana yang disimpan dan tanpa prosedur. Itman sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya untuk kasus pembobolan uang milik PT Elnusa sebesar Rp 111 miliar.

Seperti diberitakan, Kejagung telah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Direktur PT Pacific Fortune Management Ilham Martua Harahap dan perantara Daud Aswan Nasution yang ditangkap di Medan, Sumatra Utara.

Selain itu, dua pejabat di Pemkab Batubara, yakni Yos Rauke selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara dan Fadil Kurniawan selaku Bendahara Umum Pemkab Batubara, serta satu orang penghubung yakni Direktur PT Pacific Fortune Management Rahman Hakim. (mic/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2