Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kacab Bank Mega Jadi Tersangka
Tuesday 16 Aug 2011 19:50:23
 

Ilustrasi
 
*Diduga bobol Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara, Sumut

JAKARTA-Penyidikan kasus dugaan korupsi pembobolan uang milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut) senilai Rp 80 milliar, akhirnya mengalami sedikit kemajuan. Hal ini ditunjukan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang Itman Hari Basuki sebagai tersangka.

Penetapan tersangka untuk Itman sudah dilakukan akhir pekan lalu atau Jumat (12/8) lalu. Dana yang dikorupsi tersebut, disimpan dalam bentuk deposito di Bank Mega cabang Jababeka. "Itman Basuki sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan dana kas Pemkab Batubara, Sumut,” kata Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut dia, penetapan Itman sebagai tersangka, karena yang bersangkutan berperan dalam mencairkan dana yang disimpan dan tanpa prosedur. Itman sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya untuk kasus pembobolan uang milik PT Elnusa sebesar Rp 111 miliar.

Seperti diberitakan, Kejagung telah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Direktur PT Pacific Fortune Management Ilham Martua Harahap dan perantara Daud Aswan Nasution yang ditangkap di Medan, Sumatra Utara.

Selain itu, dua pejabat di Pemkab Batubara, yakni Yos Rauke selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara dan Fadil Kurniawan selaku Bendahara Umum Pemkab Batubara, serta satu orang penghubung yakni Direktur PT Pacific Fortune Management Rahman Hakim. (mic/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2