Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
Kader Bermasalah Hukum Tidak Akan Dicalonkan PAN
Thursday 03 Jan 2013 09:53:45
 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN, Viva Yoga Mauladi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Tahun 2013 partai politik semakin merapatkan barisan untuk merebut suara sebanyak mungkin. Persoalan internal partai pun menjadi pembahasan yang sering dilakukan sebagai langkah konsolidasi partai dalam memenangkan pemilu 2014. Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki mekanisme sendiri untuk menyaring para calon anggota legislatif (caleg). Kader atau pengurus yang tersangkut masalah hukum tidak akan ditetapkan menjadi caleg.

"Kader yang pernah dijatuhi hukuman pidana penjara tidak akan dicalonkan sebagai anggota legislatif," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Viva Yoga Mauladi, Kamis (3/1).

Bukan hanya itu, para kader ataupun pengurus yang berstatus tersangka maupun terdakwa juga tidak akan bisa menjadi caleg. Viva menjelaskan, ketentuan itu sudah diatur dalam pedoman organisasi tentang pencalegan PAN, serta merujuk pada keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

Alasannya, PAN ingin menyelamatkan lembaga legislatif dengan tidak mengajukan caleg bermasalah. Caleg yang ditawarkan PAN harus memiliki integritas kepribadian dan karakter, sehingga mampu menjalankan kerja legislatif dengan baik.

Keputusan itu juga diambil agar kader yang tersangkut masalah hukum bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi.(kmp/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2