Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Kader Demokrat Pemilik Kafe yang Diduga Sarang Calo
Friday 24 Feb 2012 16:50:36
 

Ilustrasi kafe yang ada di gedung DPR (Foto: Notenggakpenting.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemilik kafe ‘Bengawan Solo’ yang berada di Gedung Nusantara II DPR, yang diduga tempat berkumpulnya mafia anggaran, ternyata milik kader Partai Demokrat. Ia merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang duduk sebagai anggota Komisi VII DPR, bernama Albert Yaputra .

"Mengenai kafe Bengawan Solo itu, pemiliknya memang salah satu dari kader kami. Dia (Albert Yaputra-red) punya franchise. Dia menyewa tempat itu. Dia dari Dapil Kalbar. Nanti saya mau ketemu dia. Tapi kalau memang bisnis, tolong jangan diganggu ya," kata Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/2).

Namun, Ruhut menilai, keberadaan kafe itu tidak menyalahi aturan yang ada. Penutupan kafe itu tidak ada urgensinya. "Selama ini (kafe itu) tidak menyalahi (aturan). Tolong hormati kader kami yang berbisnis kafe Bengawan Solo. Kalau BK minta ditutup, kami sangat patuh dengan semua yang berwenang," jelas dia.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muahammad Prakosa mengatakan, rekomendasi pihaknya bukan untuk menutup kafe tersebut. Tapi untuk merelokasi kafe yang ada di Gedung Nusantara II DPR, karena murni atas pertimbangan estetika.

"Pertimbangannya, kalau dilihat gedung lembaga tinggi negara, parlemen di tempat yang lain, biasanya yang namanya kantin ditempatkan tidak di depan. Artinya tidak mencolok. Apalagi tempat untuk kumpul-kumpul. Dari segi cita rasa, untuk kerapian saja. Kalau di depan sepertinya kurang layak," kata dia.

Prakosa menambahkan, tempat orang bekumpul tidak diatur secara spesifik, karena di manapun tempatnya diperbolehkan dijadikan sebagai tempat berkumpul. Namun, sebaiknya tempat itu tidak terlalu mencolok seperti di jalur utama. Apalagi gedung DPR kerap didatangi tamu negera, seperti menteri saat ingin rapat kerja.

"Di tempat yang lain, seperti gedung pemerintah atau lainnya, kafe tidak berada di tempat yang mencolok. Semua orang yang ingin rapat paripurna, pasti lewatnya (di depan kafe itu). Tempatnya memang terlalu mencolok sekali, sangat mengganggu estika," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan lembaga penegak hukum serta kelengkapan DPR, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPR untuk merelokasi kafe yang ada di DPR. Alasannya, kafe itu kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para calo anggaran di DPR.

Atas rekomendasi BK tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie mengakui sudah memanggil pihak pengelola kafe yang dimaksud. Bahkan Marzuki menyatakan akan menutup kafe, karena kerap digunakan sebagai tempat orang yang tidak berkepentingan di DPR. Apalagi Dewan tengah giat melakukan pembenahan dan perbaikan.(inc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2