Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPU
Kader Muhammadiyah Terpilih Pimpin KPU Pusat, Haedar: Jadilah Wasit yang Berintegritas
2017-04-16 06:09:22
 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Arief Budiman sebagai Ketua KPU baru periode 2017-2022. Arief Budiman merupakan satu dari sekian banyak kader Muhammadiyah yang memiliki prestasi.

Arief Budiman yang berasal dari Jawa Timur merupakan pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Pria kelahiran Surabaya 2 Maret 1974 ini telah berpengalaman menjadi anggota KPU Jatim periode 2004-2012. Ia merupakan alumnus Sastra Inggris Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada tahun 2000, Hubungan Internasional Fisip Universitas Airlangga pada 2002, dan Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UGM pada 2010.

Menanggapi terpilihnya kader Muhammadiyah sebagai Ketua Komisi KPU Pusat, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir berpesan agar Arief, dkk dapat menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya dan sukses menjadi penyelenggara pemilu yang berkinerja tinggi, adil, dan tegak di atas aturan.

"Jadilah seperti wasit yang berintegritas tinggi dan tidak memihak, kecuali pada kebenaran," ungkap Haedar, Kamis (13/4) ketika dihubungi redaksi Muhammadiyah.id.

Haedar juga percaya para kader Muhammadiyah yang terpilih mengemban amanah di KPU Pusat merupakan kader yang cerdas, terampil, dan tangguh. "Mereka insya Allah akan menunaikan amanat dengan sebaik-baiknya," ungkap Haedar.

Selain Arief Budiman, terdapat kader Muhammadiyah lainnya yang turut menjadi Anggota Komisioner KPU Pusat, diantaranya Pramono Ubaid Tanthowi. Ia merupakan aktifis Ikatan Pelaja Muhammadiyah (IPM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang sekarang aktif di Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Banten. Pria kelahiran Semarang 17 Januari 1975 ini juga pernah menjadi tim asistensi Bawaslu RI periode 2009-2012 dan dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2012-2013. Pramono merupakan alumnus dari IAIN Jakarta pada 1997 dan Program Pascasarjana dari University of Hawaii, AS, pada tahun 2008.

Selanjutnya Ilham Saputra, aktif di Pemuda Muhammadiyah, dan mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Hikmah, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga masa jabatan 2006-2010. Dan saat ini juga masih aktif di Majelis Hukum, Kebijakan Publik, Hikmah dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh periode 2016-2021. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh 2008-2013, dan sejak 2014 hingga kini menjadi Project Manager pada Aceh Civil Society Task Force. Pria kelahiran Jakarta 21 Mei 1976 ini merupakan alumnus Ilmu Politik Fisip UI.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2