ACEH, Berita HUKUM - M Raja (36), salah seorang warga Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, digelandang ke Mapolres setempat karena kepergok menurunkan umbul-umbul Partai Nasional Aceh (PNA) yang dipasang di sepanjang jalan Gampong Kandang.
Kejadian penurunan itu terjadi pada, Senin (16/9) dini hari, sekira pukul 05.30 WIB di bilangan Simpang Meunasah Blang. T.Irwan Saputra (41), warga Gampong Manee Kareng, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, yang juga merupakan salah seorang kader PNA telah memergoki pelaku yang telah menurunkan beberapa lembar atribut PNA.
Informasi yang diterima di lapangan, sekitar pukul 05.30 WIB T. Irwan Saputra bersama rekan-rekannya sengaja bersembunyi di semak-semak di seputaran TKP guna memantau situasi di mana atribut PNA itu dikibarkan.
"Kami memantau karena beberapa kali bendera yang kita pasang raib," ungkap Irwan, kepada wartawan, Senin (16/9).
Dia menambahkan, pihaknya hanya berhasil membekuk satu orang pelaku. Sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.
Namun, pelaku mengaku tidak ada perintah dari siapapun untuk menurunkan bendera PNA tersebut, melainkan inisiatif sendiri. Atas perbuatanya, pelaku kini sudah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PNA Pusat, Sofyan Dawood, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyanyangkan atas penurunan atribut PNA tersebut. Kendati demikian, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.(bhc/sul) |