Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PNA
Kader PNA Bekuk Pelaku Penurun Atribut Partai
Monday 16 Sep 2013 22:53:42
 

Ketua Umum DPP PNA, Irwansyah (kanan), Ketua Bapilu PNA, Sofyan Dawood (kiri).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - M Raja (36), salah seorang warga Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, digelandang ke Mapolres setempat karena kepergok menurunkan umbul-umbul Partai Nasional Aceh (PNA) yang dipasang di sepanjang jalan Gampong Kandang.

Kejadian penurunan itu terjadi pada, Senin (16/9) dini hari, sekira pukul 05.30 WIB di bilangan Simpang Meunasah Blang. T.Irwan Saputra (41), warga Gampong Manee Kareng, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, yang juga merupakan salah seorang kader PNA telah memergoki pelaku yang telah menurunkan beberapa lembar atribut PNA.

Informasi yang diterima di lapangan, sekitar pukul 05.30 WIB T. Irwan Saputra bersama rekan-rekannya sengaja bersembunyi di semak-semak di seputaran TKP guna memantau situasi di mana atribut PNA itu dikibarkan.

"Kami memantau karena beberapa kali bendera yang kita pasang raib," ungkap Irwan, kepada wartawan, Senin (16/9).

Dia menambahkan, pihaknya hanya berhasil membekuk satu orang pelaku. Sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.

Namun, pelaku mengaku tidak ada perintah dari siapapun untuk menurunkan bendera PNA tersebut, melainkan inisiatif sendiri. Atas perbuatanya, pelaku kini sudah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PNA Pusat, Sofyan Dawood, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyanyangkan atas penurunan atribut PNA tersebut. Kendati demikian, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > PNA
 
  Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
  3 Warga Aceh Tewas Dibrondong OTK dalam Mobil Caleg PNA
  Teror Pemilu Merajalela: Caleg PNA Dipukuli, Briptu Samiran Kabur
  Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
  Mantan Elit GAM Australia Kecam Penembakan Caleg PNA
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2