ACEH, Berita HUKUM - Lagi, salah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasional Aceh (PNA), Anwar H Yusuf, warga Panteu Breuh Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara diancam tembak oleh OTK.
Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, kader Partai bentukan mantan orang nomor satu di Aceh, Irwandi Yusuf membenarkan ancaman itu. Kata dia, teror itu diterimanya melalui pesan singkat (SMS) dari nomor 082367225xxx.
“Saya menerima teror pada Minggu kemarin, 5 Mei 2013 sekira pukul 15:00 WIB sore melalui pesan singkat SMS,” ujar Anwar, Senin (6/5).
Berikut pesan teror yang diterima Anwar bacaleg PNA Dapil 6 Aceh Utara yang berbahasa Aceh:
“Kiban wan puhaba sehat? Kudingoh ka sehat that. Nyan hana pue ka ek rot PNA. Kukoh takue keh. Kamoe PA, kamoe target siap meutembak kah.
Ikah ka siap-siap mantong. (Ttd aneuk Tgk Ni).
“Bagaimana Wan sehat? Saya dengan kamu sehat sekali. Itu jangan coba-coba kamu naik ke PNA. Kami PA, kami target siap menembak kamu. Kamu siap-siap saja. (Ttd anak Tgk Ni)”.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Tgk Irwansyah mengaku sudah melaporkan ancaman itu ke pihak yang berwajib. Pun demikian PNA sangat menyesalkan di era politik demokrasi ini masih ada aksi-aksi premanisme politik seperti yang menimpa terhadap kadernya itu.
"Kita juga masih mencari tahu siapa pengirim pesan teror itu dan bilamana terbukti, maka akan segera kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Muksalmina.(bhc/sul) |