Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Kader PPP Sambangi Partai Nasdem, Bahas Dinamika Kepengurusan Partai dan Kader
2016-03-04 14:08:13
 

Para tokoh partai PPP saat menyambangi kantor DPP Partai Nasional Demokrat di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia Jakarta, Kamis (3/3).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh PPP, Bachtiar Chamsyah dan sejumlah jajaran kader Partai berlambang Kabah pada, Kamis (3/3) kemarin menyambangi kantor DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta.

Maksud dan tujuan beberapa kader PPP ini, untuk membahas isu dan dinamika seputar partai politik di Indonesia. Salah satu hal yang dibahas yakni terkait sistem kepengurusan partai seperti yang ada di AD/ART, dimana kondisi kepengurusan tersebut bisa di klaim dan digugat oleh kadernya sendiri.

"Dalam gugatan Kasasi misalnya ada yang tidak sesuai dengan UU Partai Politik, dan ada kader partai yang bisa menggugat DPP dan kepengurusan Partai dan ini sah diputuskan oleh MA," ujar Bachtiar Chamsyah, sebagai salah satu sesepuh partai PPP saat berbincang bincang dengan beberapa pengurus Partai Nasional Demokrat di Kantor Ormas Nasdem lantai 2.

Perihal kasus tersebut, lanjut Bachtiar, kami mengajak semua partai untuk teliti dan konsen terhadap permasalahan yang ada, dan tidak terburu-buru untuk menyelesaikan kasus kepengurusan partai ke pengadilan, hal ini perlu saya sampaikan agar jangan menimpa partai lainnya.

Pada kesempatan yang sama Bachtiar Chamsyah juga mengatakan, permasalahan kepengurusan partai hendaknya disikapi dan harus dipikirkan oleh setiap partai, agar keberlangsungan dan kesolidan kader partai tersebut tetap terjaga.

Menanggapi permasalahan yang disampaikan dan dialami oleh Partai PPP ini, Jan Darmadi, Ketua Majelis Tinggi Partai Nasional Demokrat mengatakan, sangat menghormati masukan yang diberikan PPP dan masalah internal kepengurusan partai.

Menurut Jan Darmadi, "Ini adalah masalah internal kepengurusan partai dan ini terpulang kepada hati nurani kader, dan bagi kami didalam AD/ART partai sudah jelas diatur, sehingga kita sepatutnya berpikir jernih dalam menyikapi permasalahan kepengurusan," jelasnya. Jadi tidak seenaknya kader partai menggugat kepengurusan partainya, ada mekanisme yang berlaku, dan setiap partai punya kelemahan, tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Zain Badjaber salah satu kader PPP yang turut hadir dalam bincang bincang ini, yang mengatakan saat ini kerap terjadi kader menggugat partainya sendiri dengan alasan putusan tidak sah. Dan tradisi tersebut menurutnya tidak layak diteruskan. Permasalahan kepengurusan Partai PPP kami ini karena ada seorang kader menggugat DPP soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dengan kasus Muktamar ganda yaitu Muktamar Jakarta dan Muktamar Surabaya. Sehingga hal tersebut akhirnya berlarut-larut dan mengganggu kesolidan dan keberlangsungan partai, ungkapnya.

Zain Badjaber juga menambahkan bahwa, "UU Partai Politik mengatakan, keberatan atau perselisihan kepengurusan bisa diajukan oleh dua pertiga peserta forum, dan itu harus dimulai dari Mahkamah Partai. Kalau ada keberatan yang tidak diterima dalam Mahkamah Partai, baru bisa diajukan ke pengadilan negeri," katanya menilai kejadian dan permasalahan tersebut. Dan menurut saya keberatan mengenai kepengurusan dan dinamika yang ada bisa saja terjadi terhadap setiap partai, imbuhnya.

Hadir dalam perbincangan yang menyita waktu kurang lebih 2 jam tersebut, diantaranya Lukman Hakim Hasibuan-Sekretaris Majelis Partai PPP, Zain Badjeber-Mahkamah Partai PPP, Bachtiar Chamsyah-Tokoh/sesepuh PPP, Aisyah Aminy-Mahkamah Partai PPP, Arman Remy-Mahkamah Partai PPP, Muhtar Aziz-Wakil Ketua Mahkamah Partai PPP, Anwar Sanusi-Wakil Ketua Majelis Pakar PPP, dan Jam Darmadi-Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem, Saur Hutabarat-Mahkamah Partai Nasdem, Elman Saragih-Anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2